Bisnis.com, JAKARTA – Pada Kamis malam tanggal 26 September 2013 kami menarik uang di ATM BNI jalan Nusantara Raya Depok sebanyak Rp800.000 untuk keperluan pembayaran kredit barang.
Esok harinya tanggal 27 September 2013 kami transfer uang yang kami tarik dari ATM BNI untuk pembayaran kredit yang kebetulan harus disetorkan melalui Bank BNI 46 di Jalan Arif Rahman Hakim Depok.
Namun, sial ketika kami setor ternyata uang yang kami berikan ada yang terindikasi palsu nilai pecahannya sebesar Rp100.000 tahun emisi 2009 dengan nomor seri XG0244733, terpaksa kami batalkan transfer tersebut dengan uang yang terindikasi palsu kami simpan.
Seminggu kemudian, pada 7 Oktober 2013 kami transfer uang untuk setoran kredit barang di BNI 46 Jalan Arif Rahman Hakim Depok sambil menindak-lanjuti uang palsu yang kami terima, maka dibuatlah berita acara serah terima uang yang diragukan keasliannya.
Ternyata prosesnya sangat lama kami serahkan tanggal 7 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2013 belum juga ada beritanya dan yang sangat disayangkan kenapa sampai bisa uang palsu masuk di ATM BNI kami sebagai nasabah sangat dirugikan apa lagi nilai pecahannya yang terbesar.
Semoga menjadi peringatan bagi Pejabat di BNI untuk mengawasi rekanannya agar tidak merugikan nasabahnya.
Gunari
Depok