Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi: Semua Pejabat DKI Wajib Laporkan Kekayaan ke KPK

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memerintahkan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI agar melaporkan kekayaannya masing-masing kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memerintahkan seluruh pejabat di lingkungan Pemprov DKI melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kepada semua pejabat DKI, saya perintahkan agar menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPK secepat mungkin," kata Jokowi di Balai Kota, Rabu (30/10).

Namun, kata Jokowi, bisa saja terjadi pejabat DKI terlambat atau belum dapat menyerahkan LHKPN tersebut dikarenakan memang masih baru dilantik.

"Di Pemprov DKI, memang ada pejabat yang masih baru dilantik. Jadi, belum sempat menyerahkan LHKPN ke KPK. Tapi, mulai hari ini juga akan langsung saya perintahkan," ujar Jokowi.

Instruksi Jokowi kepada para pejabat DKI tersebut disampaikan terkait laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan ada 52 persen pejabat DKI yang belum menyerahkan LHKPN.

"Sampai dengan saat ini, baru 38 persen pejabat DKI yang sudah menyerahkan LHKPN kepada KPK, sedangkan 52 persen sisanya masih belum kami terima laporan kekayaannya," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa ketika mengunjungi Balai Kota DKI.

Cahya mengungkapkan LHKPN tersebut merupakan dasar dalam melakukan pengawasan, pemantauan dan pengendalian kinerja para pejabat agar terhindar dari tindakan pidana korupsi.

Berdasarkan data KPK, sejak 2004 hingga 2013, pelaku korupsi terbanyak berasal dari kalangan pejabat eselon I, II, III dan IV, yakni sebanyak 134 orang. Sedangkan, walikota atau bupati sebanyak 34 orang dan gubernur sebanyak sembilan orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper