Bisnis.com, JAKARTA--Kalangan pengusaha menyatakan intimidasi atau aksi unjuk rasa yang dilakukan pekerja di berbagai daerah berpotensi mengganggu jalannya penetapan upah minimum di Dewan Pengupahan.
Kordinator Forum Komunikasi Asosiasi Nasional (Forkan) Franky Sibarani mengatakan dalam 3 tahun terakhir, aksi unjuk rasa sudah menjadi traumatis bagi masyarakat, pekerja, dan investor.
Oleh sebab itu, Forkan, yang terdiri dari asosiasi industri dan perdagangan meminta agar pekerja yang masih ingin memperbaiki kondisi ekonomi diharapkan tidak memperkeruh kondisi dalam negeri.
"Dalam situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian dan banyaknya PHK tahun ini, seluruh bupati dan gubernur agar memberikan kepastian proses penetapan upah minimum di dewan pengupahan berjalan dengan baik,” kata Franky dalam siaran pers-nya, Kamis (24/10/2013).
Menurutnya, bila proses di Dewan Pengupahan tidak berjalan dengan baik, Instruksi Presiden No.9/2013 tentang kebijakan UMP yang menyatakan UMP di seluruh Indonesia paling lambat ditetapkan pada 1 November 2013 tidak akan terjadi.
Selain menekan intimidasi/aksi unjuk rasa, pihaknya juga menghimbau agar semua perusahaan tetap bekerja sebagaimana mestinya menjelang penetapan UMP.
Kemudian, perusahaan di daerah-daerah industri agar mewaspadai adanya potensi ganguan keamanan. Adapun perusahaan di daerah rawan gangguan, agar memperkuat bipartit dengan serikat pekerja.
“Kami mendukung langkah polisi sesuai Iinstruksi presiden, untuk memberikan jaminan keamanan kepada pelaku usaha/industri. Polisi diharapkan mengambil tindakan tegas bagi pendemo yang memaksa sweeping dan merusak properti industri,” tambahnya.
Dia mengatakan, pemaksaan partisipasi mogok oleh serikat pekerja pada anggotanya berpotensi merusak hubungan industrial internal perusahaan.
“Intinya semua pihak harus berupaya untuk menjaga iklim usaha yang kondusif ditengah memburuknya situasi ekonomi saat ini,” katanya. (ra)
Aksi Demo Hambat Jalannya Penetapan Upah
Aksi demo pekerja justru hambat jalannya penetapan upah minimum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Riendy Astria
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
49 menit yang lalu