Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Miranda Gultom Kembali Diperiksa KPK Soal Bank Century

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, Kamis (17/10/2013) kembali diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Miranda Goeltom
Miranda Goeltom

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, Kamis (17/10/2013) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Ini terhitung sebagai pemanggilan ketiga yang dilakukan KPK terhadap Miranda dalam kasus yang sama. Pemeriksaan sebelumnya pada 8 Oktober 2013, dimana dirinya dicecar penyidik mengenai prosedur penerbitan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).

Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Miranda diperiksa untuk tersangka Budi Mulya lagi. "Iya diperiksa untuk tersangka Budi Mulya," kata Priharsa.

Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan status tersangka, pada mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya. Sementara mantan Deputi Bidang V Pengawasan BI Siti Chodijah Fajriah adalah orang yang dianggap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Budi Mulya dikenai pasal penyalahgunaan kewenangan dari pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 tentang perbuatan menguntungkan diri sendiri.

Untuk pemeriksaan saksi, KPK juga telah telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi di antaranya beberapa deputi gubernur Bank Indonesia, dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang diperiksa KPK di Washington DC, Amerika Serikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper