Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan sepakat merealisasikan kerja sama pada sektor ekonomi kreatif melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) yang dilakukan di di Istana Negara, Jakarta, Sabtu.
Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu dan Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan Yoo Jinryong disaksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye.
"Kami menyambut dengan antusias kerja sama ini karena Indonesia memiliki kelebihan dari aspek kekayaan tradisi budaya dan kearifan lokal yang menjadi basis utama pengembangan ekonomi kreatif. Korea Selatan lebih maju untuk konten digital termasuk film, animasi, dan musik. Bila dipadukan, maka akan menghasilkan produk kreatif yang lebih memiliki nilai tambah dan daya saing bagi kedua negara," kata Mari, Sabtu (13/10).
Presiden Park sebelumnya menyatakan sektor ekonomi kreatif menjadi salah satu prioritas pengembangan ekonomi Korsel ke depan dengan basis sinergi antara inovasi, teknologi, dan budaya.
Hal ini ditegaskan oleh Presiden Park saat APEC CEO Business Summit di Bali pada 7 Oktober 2013 dan saat Business Forum Korea-Indonesia pada 11 Oktober di Grand Hyatt.
"Indonesia juga telah memberi prioritas kepada pengembangan ekonomi kreatif," kata Mari.
Dia menambahkan poin penting lain yang juga disepakati dalam nota kesepahaman ini adalah pengakuan dan perlindungan terhadap pengetahuan tradisional (traditional knowledge) dan ekspresi budaya tradisional (folklore).
Indonesia dan Korea Selatan menyetujui bahwa penggunaan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional khususnya untuk kepentingan industri dan penambahan nilai ekonomi akan diatur secara khusus.
Mari Pangestu menyatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan momen penting untuk memajukan ekonomi kreatif kedua negara.
Kolaborasi antarkedua negara yang memiliki kelebihan masing-masing di sektor ekonomi kreatif diyakini akan berdampak positif.
Menurut Mari, Korea Selatan adalah salah satu kiblat bagi Indonesia untuk memajukan ekonomi kreatif.
Pada kesempatan APEC 2013 yang berlangsung di Bali beberapa hari lalu, Presiden Korea Selatan dalam pidatonya bahkan secara khusus menyampaikan bahwa ekonomi kreatif adalah masa depan mereka.
Sementara langkah Indonesia untuk membentuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 2011 lalu juga dinilai sebagai langkah maju dan bukti bahwa Presiden RI memiliki visi yang kuat untuk mengembangkan ekonomi kreatif.
Mari menambahkan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan daya saing pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.
Sesuai dengan nota kesepahaman yang menjadi fokus pengembangan antarkedua negara adalah di industri film, musik, pertunjukan, games dan animasi, serta konten digital.
Cakupan kerja sama termasuk pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, pendidikan dan pelatihan, riset dan pengembangan, dan fasilitasi antara kerja sama swasta-swasta dan partisipasi dalam promosi dan even masing-masing negara.
Tindak lanjut dari MOU tersebut di tingkat teknis dan terutama antara swasta juga telah dibahas dan dalam waktu dekat diharapkan sudah ada rencana aksi yang lebih kongkrit.
"Konkretnya kerja sama dengan Korea Selatan akan dilakukan melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, pendidikan dan pelatihan, kerjasama business-to-business, dan partisipasi untuk kegiatan. Sebagai tindaklanjut akan segera dibentuk Kelompok Kerja (working group) untuk menetapkan prosedur, rencana aksi, dan aktivitas yang harus dilakukan untuk mengimplementasikan kerja sama ini," papar Mari.
Selain dengan Korea Selatan, Pemerintah Indonesia telah memiliki nota kesepahaman kerja sama ekonomi kreatif dengan Inggris.
Penandatanganan telah dilakukan pada 1 November 2012, di sela-sela kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kontribusi ekonomi kreatif Indonesia pada 2012 mencapai Rp573,9 triliun, atau sekitar 8% dari total PDB.
Kontribusi terbesar disumbangkan oleh subsektor kuliner dengan nilai Rp185,4 triliun diikuti dengan fashion dan kriya masing-masing sebesar Rp164,5 triliun dan Rp84,2 triliun. Sektor ini juga menyerap 11,9 juta tenaga kerja.
Sementara subsektor film, video, dan fotografi, kontribusi nilai tambah berlakunya naik dari Rp6,5 triliun pada 2011 menjadi Rp7,4 triliun pada 2012. Untuk musik, pada periode 2011 ke 2012 nilainya naik dari Rp4,4 triliun menjadi Rp4,8 triliun. (Antara)