Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lagi, Andi Malarangeng Batal Ditahan

Bisnis.com, JAKARTA--Dua kali diperiksa sebagai tersangka, mantan Menpora Andi Malarangeng kembali batal ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal, Andi sudah menyatakan siap ditahan bahkan membawa satu kopor berisi pakaian sejak tiba

Bisnis.com, JAKARTA--Dua kali diperiksa sebagai tersangka, mantan Menpora Andi Malarangeng kembali batal ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal, Andi sudah menyatakan siap ditahan bahkan membawa satu kopor berisi pakaian sejak tiba di KPK pagii tadi.

Pemeriksaan Andi Jumat (11/10/2013) hari ini berlangsung sekitar enam jam, dan meleset dari dugaan sebelumnya jika hari ini akan menjadi Jum'at keramat bagi kakak kandung Rizal Malarangeng tersebut.

Andi juga membantah kabar tidak ditahannya dirinya karena sedang sakit. Dia mengatakan dirinya dalam keadaan sehat dan tidak sakit. Namun, dia juga tidak menjelaskan kenapa lagi-lagi dia batal ditahan oleh KPK.

"Saya harap semua perkara ini bisa segera dituntaskan. Sehingga yang salah bisa benar disalahkan dan tidak salah, tidak dipersalahkan," ujarnya usai pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan hari ini, dirinya mengaku kembali diajukan pertanyaan mengenai anggaran pembangunan Hambalang, dan mengulang pertanyaan dalam pemeriksaan sebelumnya.

Andi yang mengenakan batik panjang berwarna biru itu, terlihat selaku tersenyum menjawab pertanyaan wartawan. Namun, tidak diketahui apakah senyuman itu memiliki arti lega karena tidak ditahan, atau justru kekecewaan karena seperti pengakuannya agar kasus itu bisa segera tuntas.

Dia juga menyatakan siap kembali memenuhi panggilan KPK, jika kemudian hari dipanggil untuk diperiksa lagi.

Hasil pemeriksaan hari ini seolah menjadi antiklimaks bagi KPK. Padahal sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad sudah menyatakan akan segera menahan Andi, namun pernyataan itu terpatahkan hari ini.

Entah apalagi alasan penangguhan penahanan itu, karena alasan sebelumnya dinyatakan KPK akibat hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan yang belum tuntas.

Pemeriksaan Andi yang pertama sebagai tersangka, dilakukan KPK pada 9 April 2013 lalu. Dia juga sempat menjadi saksi dari tersangka Deddy Kusdinar, mantan Kepala Rumah Tangga Kemenpora.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengapa Andi batal ditahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper