Bisnis.com, JAKARTA - Pihak keluarga Ustad Jeffry Al Buchori (Uje) iklhas jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membongkar makam Ujie yang telah dipugar.
Makam Uje di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Tengsin Jakarta Pusat dinilai telah menyalahi peraturan daerah DKI Jakarta mengenai keberadaan makam, sehingga pihak Suku Dinas Pemakaman DKI melayangkan surat pemberitahuan ke pihak keluarga almarhum.
"Kami sudah diberitahu tentang peraturannya, kini kami pasrah dan ikhlas bila memang makam itu akan dibongkar karena menyalahi peraturan pemerintah," ujar Ustad Aswan Faisal, kakak kandung Uje, Selasa (8/10/2013).
Perda mengenai pemakaman di wilayah DKI Jakarta mengatur di area makam tidak boleh didirikan bangunan dan hanya boleh ditumbuhi rumput. Dalam surat teguran itu, Sudin Pemakaman DKI menyebutkan pasal-pasal tentang tanah makam kepada keluarga almarhum Uje yang perlu dipatuhi.
"Kini sudah jelas dan tidak ada pro dan kontra lagi terhadap makam almarhum Uje, kami akan ikuti proses dan alurnya bagaimana. Bagi keluarga yang terpenting adalah mendapat keputusan terbaik".
Dia juga meminta maaf bila saat pemugaran makam banyak menimbulkan dan membuat sebagian masyarakat tidak nyaman.
"Kami meminta maaf bila memang ada kesalahan terhadap masyarakat. Kami harap ini bisa menjadi jalan tengah terbaik untuk semua".