Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DINAMIKA DAERAH: Rusli dan Korupsi di Bumi Lancang Kuning

Bisnis.com, PEKANBARU- Publik mulai menyoroti kasus korupsi di Bumi Lancang Kuning—demikian julukan bagi Provinsi Riau, pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Riau Rusli Zainal beberapa waktu lalu.

Bisnis.com, PEKANBARU- Publik mulai menyoroti kasus korupsi di Bumi Lancang Kuning—demikian julukan bagi Provinsi Riau, pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Riau Rusli Zainal beberapa waktu lalu.

Rusli ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penilaian serta pengesahan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (BKUPHHKHT) pada areal yang diberikan izin UPHHK-HT Tahun 2001—2006 di Kabupaten Pelalawan, serta Tahun 2001—2007 di Kabupaten Siak.

Dia diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan/atau menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam penilaian dan pengesahan BKUPHHKHT pada areal yang diberikan izin UPHHK-HT kepada sejumlah perusahaan. Akibatnya, negara diduga meng alami kerugian Rp265 miliar.

Selain itu, Rusli juga diduga melakukan tindak pidana korupsi penyuapan terkait dengan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6/2010 tentang Peningkatan Dana Anggaran Kegiatan Tahun Jamak untuk pembangunan venues pada kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Provinsi Riau.

Di luar itu sebenarnya ada kasus yang lebih dahsyat. Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), jika dilihat dari aspek kerugian negara, Provinsi Riau adalah provinsi terkorup. Pasalnya, ada salah satu kasus, yakni korupsi di sektor kehutanan yang dilakukan oleh mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jafaar, yang telah merugikan negara hingga Rp1,2 triliun.

Emerson Yuntho, Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, mengatakan saat ini tengah terjadi desentralisasi korupsi yang ‘mengikuti’ desentralisasi kewenangan ke daerah. Menurutnya, korupsi bisa terjadi melalui kebijakan dan penya lahgunaan wewenang, atau per sekongkolan politik lokal/birokasi dengan bisnis.

“Korupsi skala besar terjadi di sektor tambang dan kehutanan,” ujarnya dalam acara ‘Pelatihan Monitoring Fungsi Koordinasi dan Supervisi KPK’ di Pekanbaru, Rabu (2/10).

Data KPK menyebutkan Provinsi Riau masuk 10 besar provinsi dengan laporan korupsi terbanyak, yang dilaporkan masyarakat ke KPK selama periode 2004—2012. Adapun total jumlah laporan masyarakat yang diterima KPK mencapai 57.964 laporan.

Riau ada di posisi ketujuh dengan jumlah laporan dugaan korupsi sebanyak 1.787, sedangkan posisi paling tinggi diduduki DKI Jakarta dengan 10.738 laporan. Sementara itu, Made Ali dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menyebutkan data lain lagi. Berdasarkan hasil pantuan sementara Riau Corruption Trial, dalam 10 tahun terakhir setidaknya ada 39 kasus dugaan korupsi yang terjadi di 11 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Riau.

“Bentuk korupsi yang terjadi umumnya adalah markup, penggelapan dan laporan fiktif atas penggunaan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Masih berdasarkan data Riau Corruption Trial, anggaran yang dikorup terendah untuk tingkatan Kabupaten/Kota sebesar Rp200 juta terjadi di Kota Dumai. Sedangkan, anggaran yang dikorup tertinggi terjadi di Rokan Hilir sebesar Rp142 miliar.

“Pelakunya mulai dari Gubernur, Bupati, Kepala Dinas hingga kontraktor.”

RZ JADI MOMENTUM
Kembali ke kasus Rusli Zainal (RZ), Emerson mengatakan kasus RZ yang saat ini ditangani oleh KPK sebenarnya merupakan sindiran bagi institusi penegak hukum di tingkat lokal. Seharusnya, kasus ini menjadi momentum perbaikan di Riau. Namun yang terjadi justru
malah tidak ada perubahan signifikan. Padahal setelah ini, status RZ sebagai terpidana korupsi pastinya tinggal menunggu waktu saja.

“Setelah RZ ditangkap, seharusnya ada perubahan sistemik di birokrasi internal,” ujarnya.

Menurut Emerson, penetapan RZ sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK seharusnya juga diikuti dengan pemberhentian tetap sebagai Gubernur Riau. Hal ini penting untuk kelancaran jalannya pemerintahan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat Riau terhadap jajaran Pemprov Riau.

Di sisi lain, ICW juga mendapatkan informasi bahwa RZ yang masih berstatus sebagai Gubernur Riau ini bahkan masih mengatur anggaran provinsi. Beberapa pejabat daerah terpaksa harus bersusah payah datang ke penjara untuk meminta tanda tangan RZ.

Tak hanya itu, RZ bahkan menyempatkan diri untuk menulis surat dari balik jeruji besi. Seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Riau, RZ menulis surat pada 16 September 2013 yang berjudul ‘Riau, Apa Kabarmu di Sana?’.

Dalam surat itu dia mendoakan rakyat Riau agar bisa menemukan pemimpin terbaik dalam pemilihan gubernur Riau (yang akhirnya harus digelar dua putaran pada 30 Oktober mendatang).

Siapapun pemenang Pilgubri nantinya, dia mendoakan semoga mereka bisa melaksanakan tanggungjawab dan amanah dengan sebaik-baiknya. “Saya yang kini berada di balik jeruji besi untuk sebuah alasan yang biarlah nantinya saya perjuangkan sendiri melalui proses hukum yang harus sama-sama kita hormati, sesungguhnya secara batin tidak hanya ikut berdoa tapi juga berpesta [demokrasi],” tulisnya.

Dia juga menyayangkan saat tidak ada satu pun media televisi nasional yang ‘berkenan’ menayangkan secara live perhitungan cepat hasil pilkada pada 4 September lalu, karena tidak ada satu pun lembaga independen yang diajak bekerjasama untuk melakukan perhitungan cepat.

“Dari kejadian ini memang tidak ada satu pun aturan yang dilanggar. Namun betapa miris mengetahui untuk kesekian kalinya, Riau seperti menjadi daerah ‘tak dianggap’ penting secara politik nasional. Sungguh pesan yang menyedihkan,” tulisnya.

Pilkada Gubernur Riau putaran pertama mungkin memang tidak ‘mencuri’ perhatian nasional. Tapi sebenarnya ada hal lain soal Riau yang seharusnya menjadi kepedulian semua pihak: korupsi yang semakin memprihatinkan. (vea/asd)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper