Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menerima informasi penangkapan Ketua MK Akil Mochtar dari Sekjen MK Janedjri M. Gaffar berdasarkan informasi dari ajudan Akil Mochtar.
"Pak Akil Mochtar ditangkap di Widya Chandra. Informasi ini saya peroleh dari Pak Sekjen MK," kata Mahfud MD dalam wawancara live dengan salah satu stasiun televisi malam ini (3/10/2013).
KPK langsung menahan dua penyelenggara negara, satu pejabat negara setingkat menteri dan seorang anggota DPR dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK malam ini (2/10/2013) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Ada lima orang, dua diantaranya penyelenggara negara. Satu ditangkap di Widya Chandra, satu di wilayah Jakbar," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Saat ditanya mengenai beredarnya informasi bahwa pejabat negara setingkat menteri yang ditangkap itu adalah Ketua Mahkamah Konstitusi, Johan Budi mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci. "Yang jelas dua diantara lima orang yang ditangkap itu adalah penyelenggara negara," ujarnya.
Pejabat tinggi negara setingkat menteri yang ditangkap tangan menerima suap di Perumahan Menteri Jalan Widya Chandra malam ini sekitar pukul 22.00 WIB, berinisial AM.
Dalam operasi tangkap tangan ini, penyidik KPK menyita uang yang diduga untuk menyuap AM sebesar Rp2 miliar - Rp3 miliar. KPK langsung menggiring AM bersama seorang anggota DPR berinisial CN ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut rencana, malam ini juga KPK akan segera menggelar konferensi pers.