Bisnis.com, JAKARTA--Wafatnya ahli forensik nasional Mun'im Idris pada Jumat (27/9/2013) menyisakan duka mendalam. Bahkan, sejumput tanda tanya pada sebagian orang.
Wajar saja bila ada pihak yang mengkaitkan kematiannya dengan beberapa kasus besar yang ditanganinya. Sebab, beberapa kasus ‘misterius’ menjadi sedikit terkuak setelah almarhum memaparkannya dalam buku Indonesia X-Files.
Meskipun tidak gamblang, buku yang lebih cocok dikategorikan sebagai bunga rampai itu, memuat catatan pemeriksaan forensik atas kasus besar mulai dari misteri kematian Bung Karno, aktivis buruh Marsinah, pejuang HAM Munir, korban tragedi Trisakti hingga pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.terbilang masih hangat karena perkara yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar itu masih terus bergulir
Antasari, sebagai pihak terdakwa, rencananya akan menghadirkan Mun'im Idris sebagai saksi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kedua, setelah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi.
Pada sidang-sidang sebelumnya, kubu Antarsari mengaku sangat terbantu dengan informasi yang diberikan oleh Mun'im. Lantaran itu, pada sidang MK beberapa waktu lalu, ahli forensik dari Universitas Indonesia ini sengaja ‘disimpan’ dan baru akan dihadirkan pada sidang PK kedua.
Mahkamah Agung, melalui putusan No. 1429 K/Pid/2010, telah menetapkan Antasari sebagai terpidana atas kasus pembunuhan Nasrudin dan mantan Ketua KPK itu mendapat hukuman 18 tahun penjara.
Oleh karena merasa tidak pernah melakukan perbuatan tersebut, Antasari mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan Antasari juga mengajukan gugatan undang-undang ke MK agar pasal PK diubah dari sekali menjadi dua kali.
ADA REKAYASA
Lantas apa yang diketahui Mun;im terhadap kasus pembunuhan Nasrudin?
Dalam buku Indonesia X-Files, pakar forensik itu memberikan catatan sebagai berikut:
Penembakan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, pada 14 Maret 2009, lebih menjadi pembuktian bahwa ilmu kedokteran forensik bisa menaklukkan rekayasa yang dilakukan manusia.
Setelah melakukan serangkaian penelitian, Mun'im pun membuat kesimpulan yang mengejutkan dalam berkas visum et repertum yang ditekennya pada 30 Maret 2009.
"Peluru pertama masuk dari arah belakang sisi kepala sebelah kiri dan peluru yang kedua masuk dari arah depan sisi kepala sebelah kiri, diameter kedua anak peluru tersebut 9 mm dengan ulir ke kanan, hal tersebut sesuai dengan peluru yang ditembakkan dari senjata api kaliber 0,38 tipe S&W."
Mun’im menerima jenazah Nasrudin tidak dalam keadaan aslinya. Jasad direktur BUMN itu tidak berbaju dan lobang peluru di kepalanya sudah dijahit.
Seharusnya, menurut ilmu foresnik kondisi jenazah harus sama dan lengkap seperti saat yang bersangkutan meninggal dunia.
Dengan akan digelarnya sidang PK kedua Antasari, adakah kematian Mun’inm terkait di dalamnya?
Memang terlalu spekulatif menarik kesimpulan seperti itu. Keluarga Mun’im sejauh ini tidak melihat ada yang janggal di balik kematian tokoh forensik nasional itu. Selamat jalan detektif!