Bisnis.com, PALU - Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah menilai pemerintah daerah setempat belum siap menjalankan sepenuhnya keterbukaan informasi dengan menyesuaikan tuntutan reformasi saat ini.
"Kalau niat sudah ada tetapi itu belum cukup tanpa diwujudkan dengan komitmen reformasi birokrasi," kata Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah Salman Hadiyanto pada penutupan diskusi panel keterbukaan informasi publik, antara tantangan dan harapan di Palu, Sabtu (28/9/2013).
Dia menyimpulkan pendapat tersebut setelah sebelumnya lahir berbagai pandangan terhadap kinerja pemerintah daerah atas kerbukaan informasi dalam diskusi panel tersebut.
Hadir sebagai pembicara Ketua Ombudsman Sulawesi Tengah Sofyan Farid Lembah, Sekretaris Komisi I DPRD Sulawesi Tengah Nawawi S Kilat, akademisi hukum Uhtad Palu Aminuddin Kasim dan dua perwakilan pemerintah daerah dari Dinas Komunikasi dan Informatika, serta pejabat di Biro Humas dan Prokol Kantor Gubernur Rustam Efendi.
Nawawi Kilat mengatakan sejarah terbentuknya Komisi Informasi Sulawesi Tengah justru bukan atas inisiatif pemerintah provinsi melainkan inisiatif dari DPRD.
"Waktu kami konsultasi ke Kementerian Informasi kami bertemu dengan wakil dari provinsi lain di sana. Pejabatnya yang urus, tapi dari Sulawesi Tengah hanya saya berdua dengan teman," kata Nawawi.
Demikian halnya saat pembentukannya, anggaran untuk tim seleksi tidak diajukan oleh pemerintah daerah justru anggaran itu juga inisiayif kami," katanya.
Sementara itu pejabat Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Rustam Efendi mengakui dalam implementasi keterbukaan informasi tersebut terdapat beberapa kendala antara lain belum siapnya instansi pemerintah dalam memberikan data terkat dengan informasi yang wajib dipublikasikan.
"Bayangkan Pak Gubernur sudah beberapa kali menyurat ke SKPD (satuan kerja perangkat darrah), tapi tidak juga dihiraukan," kata Rustam.
Dia mengatakan karena belum aktifnya SKPD tersebut sehingga Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat Daerah provinsi kesulitan memasukkan data informasi ke laman pemerintah provinsi.
Rustam mengatakan pemerintah daerah sudah serius hanya saja belum didukung dengan sumber daya pembantu PPID di tingkat SKPD.
Dia mengatakan pemerintah daerah sudah melakukan pelatihan khusus terkait teknis pengelolaan informasi publik namun belum maksimal.
Kepala Ombudsman Sulawesi Tengah Sofyan Farid Lembah mengatakan dalam pemantauan ombudsman hampir semua lembaga pemerintah daerah belum memiliki standar operasional pelayanan. Padahal kata dia, itu bagian dari bentuk pelayanan publik.