Bisnis.com, JAKARTA—Indonesia akan mengupayakan terciptanya kemudahan fasilitasi perjalanan bagi wisatawan ekonomi anggota APEC guna meningkatkan jumlah kunjungan wisata.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pengestu mengatakan fasilitasi perjalanan ini sesuai dengan salah satu tema APEC yakni konektivitas. Kemudahan ini akan diberikan secara people to people untuk kunjungan ke negara anggota APEC.
“Fasilitasi yang akan kami usulkan di antaranya tourist friendly airport, trusted traveller program, dan advance passenger information system,” ujarnya seusai acara Green Hotel Award 2013, Jumat (27/9/2013).
Dia menjelaskan tourist friendly airport merupakan bandara yang dilengkapi dengan bermacam tanda (signing) untuk mempermudah para wisatawan dalam mendapatkan informasi.
Adapun, trusted traveller program dapat memberikan kemudahan bagi orang yang sudah sering melakukan kunjungan wisata dengan catatan mempunyai identitas yang jelas dan sudah terekam. Kemudahan yang didapatkan dengan fasilitasi ini, lanjutnya, bisa dipercepat waktu pemeriksaan visa di bandara, memproses visa secara on arrival, bahkan tidak memerlukan visa sama sekali.
Dia menuturkan fasilitasi ini sudah diterapkan di Jakarta dengan menggunakan autogate. Namun, kemudahan tersebut hanya bisa diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia. Rencananya, sistem serupa tersebut akan diperuntukkan bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang sering berkunjung ke Tanah Air.
Selanjutnya, jelasnya, terdapat kemudahan dalam bentuk advance passenger information system. Sistem ini bisa mengirimkan terlebih dahulu data identitas wisatawan beserta barang yang akan dibawa sebelum kedatangan.
Selain itu, pihaknya juga akan mencoba menerapkan APEC Travel Bussiness Card, yang saat ini masih terbatas bagi pebisnis, pada 20 ekonomi anggota APEC. Kartu tersebut saat ini hanya berlaku di 20 ekonomi anggota karena Amerika Serikat belum mau menerapkannya.
“Kalau itu bisa diperluas untuk semua wisman akan bisa meningkatkan jumlah kunjungan. Kesemua sistem ini sangat mempermudah wisatawan karena bisa mempercepat proses pemeriksaan tanpa mengindahkan aspek keamanan,” ujarnya.
Pihaknya akan melibatkan kementerian/lembaga lain seperti Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea Cukai, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Perhubungan guna mendukung penerapan kemudahan tersebut. Namun, koordinasi dan pembagian informasi untuk antarinstansi tersebut masih menjadi kendala.