Bisnis.com, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum Riau menegaskan nomor urut pasangan calon tidak akan berubah pada pilkada putaran kedua, 30 Oktober 2013.
"Nomor pasangan calon tetap mengacu pada nomor urut di putaran pertama. Jadi tidak ada lagi penentuan nomor urut pasangan calon," kata Edy Sabli, Ketua KPU Riau, Sabtu (21/9/2013).
Seperti yang telah ditetapkan di pleno dan rekapitulasi suara pada 15 September, KPU Riau telah menetapkan pasangan nomor 2 Annas Maamum-Arsyadjuliandi Rachman sebagai pemenang Pilkada Gubernur Riau dengan jumlah suara 685.291 (28,83%)
Sedangkan posisi kedua diraih oleh pasangan nomor urut 1 Herman Abdullah-Agus Hidayat dengan jumlah suara 546.714 (23,00%).
Sesuai dengan aturan KPU, jika tidak ada pasangan calon yang meraih suara diatas 30% maka akan dilangsungkan putaran kedua.
Kebetulan, katanya, kedua pemenang Pilkada putaran pertama memiliki nomor urut 1 dan 2 sehingga tidak kelihatan aneh. "Kalaupun yang menang misalnya nomor 1 dan nomor 5, nomor urut yang dipakai juga tetap 1 dan 5," katanya.
Untuk putaran kedua KPU Riau telah mempersiapkan segala keperluan baik materil ataupun nonmateril. Untuk keperluan materil KPU telah mengajukan penambahan anggaran pada APBD-P sebanyak Rp32 miliar.(antara/yus)