Bisnis.com, BATAM – Ketua Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau IR Cahya mengungkapkan para pedagang barang-barang impor di kawasan Batam, Bintan dan Karimun (BBK) sangat kesulitan memenuhi label SNI pada produk-produk yang dijualnya.
Selain karena harus melalui berbagai prosedur, masyarakat di daerah juga dia nilai selama ini sudah begitu tergantung dengan barang-barang konsumsi impor mengingat sulit dan mahalnya memasok produk-produk dalam negeri ke kawasan BBK.
“Lebih dari 100 importir anggota Apindo di Batam sudah mengeluhkan ini. Masak mau kucing-kucingan terus sama petugas,” kata Cahya, Kamis (19/9/2013).
Para importir juga dihadapkan pada serbuan barang-barang konsumsi impor lain yang masuk lewat jalur ilegal alias penyelundupan.
Cahya mendukung upaya Pemerintah menerbitkan aturan SNI sebagai salah satu upaya memproteksi barang-barang produksi dalam negeri, tetapi dengan status sebagai kawasan FTZ, BBK dinilainya memerlukan perlakuan khusus.
Dia bahkan meyakni bila aturan SNI begitu kaku diterapkan di kawasan BBK, maka dalam waktu tidak terlalu lama angka inflasi akan terdongkrak dan pertumbuhan ekonomi di ketiga daerah tersebut akan sulit dipacu.
“Tidak perlu semua barang impor di BBK diberikan keringanan SNI, itu juga tidak baik. Namun terhadap barang-barang tertentu yang memiliki utilitas tinggi terhadap masyarakat,” kata dia.
Seperti produk-produk makanan dan minuman kemasan yang sudah mendapat sertifikasi dari otoritas terkait di Singapura dan Malaysia, menurutnya tidak perlu harus memiliki label SNI di kawasan BBK.