Bisnis.com, PEKANBARU—Pembangunan ruko di Kota Pekanbaru dinilai sudah melampaui kapasitas karena tidak ada pengaturan tata ruang yang tegas dari pemerintah kota, sehingga banyak bangunan kosong dan telantar.
Mardianto Manan, Pengamat Perkotaan dari Universitas Riau mengatakan Pemkot Pekanbaru belum memiliki rencana detil tata ruang (RDTR) mengenai penataan kota. Akibatnya, pemkot hanya menuruti alur para pengembang dalam perizinan dan pembangunan ruko.
“Sekarang setiap ada pembangunan jalan baru dan perumahan, disitu pasti dibangun ruko. Tapi mau bagaimana lagi, Pemkot kurang tegas dalam mengatur ini. Pemkot juga tak punya acuan mengatur pembangunan ruko, hanya berpedoman pada rencana umum tata ruang,” katanya Minggu (15/9/2013).
Mardianto mengakui permintaan ruko di Kota Pekanbaru memang cenderung meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi Riau yang selalu di atas nasional. Geliat usaha di kota ini terus berkembang.
Menurutnya, selagi kebutuhan masyarakat akan ruko masih tinggi, maka para pengembang akan selalu mencari tempat untuk membangun ruk “Tidak salah memang jika Pekanbaru kini dijuluki kota seribu ruko.,”
Sayangnya, menjamurnya pembangunan ruko malah menimbulkan ketidakpastian harga jual sebuah ruko. Hingga kini, harga ruko di Pekanbaru sangat bervariasi dan ditentukan sesuai selera pengembang saja.
Dari ribuan pasokan ruko di Kota Pekanbaru, tidak semuanya sukses diserap pasar sehingga banyak ruko-ruko telantar dan tidak terurus.
Selain itu, dampak lainnya adalah ruang terbuka hijau menjadi semakin minim.