Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menegaskan pihaknya berjanji mengusut kasus terbunuhnya wartawan Bernas Fuad Muhammad Syafrudin alias Udin.
"Setelah pertemuan ini silakan dilanjut dengan pertemuan teknis dengan Kabareskrim," katanya sambil menunjuk Komjen Sutarman yang ikut mendampinginya.
Penegasan itu diungkapkan Kapolri saat menerima pengurus PWI Pusat yang dipimpin Ketuanya, Margiono, di Mabes Polri Jakarta, Senin (9/9/2013).
Margiono mengingatkan Kapolri bahwa Polri masih punya utang yang belum dilunasi, yaitu mengungkap kasus Udin. Masalah ini menjadi pertanyaan para wartawan di seluruh Indonesia, kenapa kasus Udin belum terungkap? "Jadi, kita mohon kepada Bapak Kapolri agar masalah ini diperhatikan," ujar Margiono.
Kapolri langsung merespons permintaan itu dengan mengangguk-angguk.
Wartawan senior Sofyan Lubis, yang ketika Udin dianiaya pada 13 Agustus 1996, selaku Ketua Umum PWI Pusat, mengatakan, pengusutan kasus Udin terbengkalai karena sejak kejadian tidak ditangani dengan benar oleh Polres Bantul. "Tidak ada olah TKP, bahkan police line baru dipasang 13 hari setelah kejadian. Saya ngenes melihat kondisi itu," katanya.
Sofyan Lubis juga mengingatkan Kapolri agar Kapolres Bantul saat itu, Letkol Ade Subardan, dimintai keterangan. "Saya yakin, Ade Subardan tahu banyak. Karena itu dia perlu ditanya," tutur Sofyan.
Komjen Sutarman menyatakan dia sangat berterima kasih jika PWI memiliki data-data yang dapat dimanfaatkan untuk mengusut kasus Udin. "Kita perlu bertemu lagi untuk membahas data-data itu," katanya.
Pada pertemuan itu, anggota TPF PWI Yogyakarta, Asril Sutan Marajo dan Nurhadi, mengemukakan kepada Kapolri bahwa sesuai temuan TPF PWI, pembunuhan Udin berlatar belakang pemberitaan. "Sesuai dokumen yang kita miliki, Udin dianiaya karena pemberitaan, bukan sebab lain-lain, seperti selingkuh," tegas Asril.
"Ya ya, terima kasih masukannya. Nanti silakan koordinasi dengan Kabareskrim," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo.