Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

KPK Pastikan Sprindik Jero Wacik Palsu

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan  dokumen surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang menyebar di kalangan wartawan merupakan dokumen paslu.
Ismail Fahmi
Ismail Fahmi - Bisnis.com 06 September 2013  |  16:04 WIB
KPK Pastikan Sprindik Jero Wacik Palsu

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan  dokumen surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang menyebar di kalangan wartawan merupakan dokumen paslu.

juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan kepastian bahwa dokumen tersebut palsu karena sampai saat ini KPK belum mengeluarkan sprindik atas nama Jero Wacik.

"Jadi, potongan copy yang diduga sprindik tersebut palsu," ujar di Gedung KPK (6/9/2013).

Menurutnya, peristiwa serupa juga pernah terjadi beberapa waktu lalu. Saat itu, surat panggilan KPK terhadap Wali Kota Bandung Dada Rosada juga ternyata palsu.

"Tadi sudah dipanggil tim pengawas internal KPK, mereka akan mengusut siapa dan dari mana asal muasal sprindik ini," tegas Johan.

Dalam dokumen itu disebutkan Jero dijerat pasal penerimaan gratifikasi, yakni Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor.

Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan berlaku  pada Agustus 2013.  (Antara/if)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK jero wacik sprindik menteri esdm
Editor : Ismail Fahmi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top