Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Gold Bullion Dilimpahkan ke BKPM

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus pengaduan nasabah investasi emas batangan Gold Bullion Indonesia (GBI) akhirnya dilimpahkan pada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus pengaduan nasabah investasi emas batangan Gold Bullion Indonesia (GBI) akhirnya dilimpahkan pada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Menurut Deputi Komisioner Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Robinson Simbolon, setelah melalui mekanisme Satgas Waspada Investasi, diputuskan bahwa kasus ini masuk ke ranah wewenang BKPM.

"GBI ada izin dari BKPM, tetapi dia melakukan pelanggaran terhadap izin tersebut," kata Robinson dalam konferensi pers OJK, Kamis (5/9/2013).

Saat ini, menurut Robinson, kasus GBI ada di tahap pengadilan niaga terkait tuntutan nasabah untuk mengembalikan dana investasi mereka.

Pada tengah Juli, sejumlah nasabah GBI mendatangi OJK karena pembayaran imbal hasil GBI berhenti di tengah jalan. GBI disinyalir menyimpan sekitar Rp 1,2 triliun dana dari 2.500 investornya. 

OJK lantas membawa masalah tersebut ke forum Satgas Waspada Investasi. Satgas tersebut terdiri atas 9 elemen lembaga, yaitu Bapepam-LK, OJK, BI, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), kepolisian, kejaksaan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), BKPM, dan Kementerian Negara Komunikasi dan Informatika. 

GBI sendiri adalah perusahaan di bidang jual beli emas dengan keuntungan tetap per bulan. Dalam transaksinya, GBO menerapkan tabungan emas dengan sistem syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper