Bisnis.com, JAKARTA--Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, pemondokan terjauh calon jamaah Indonesia berjarak 2.700 meter dari sekitar komplek Masjidil Haram.
Pada awalnya, kebijakan Kementerian Agama menetapkan jarak terjauh pemondokan adalah 2.500 meter.
Namun karena pertimbangan ada gedung yang kualitasnya baik meski sedikit lebih jauh, maka lokasi tersebut diambil
"Jarak terjauh 2.700 m. Namun bagi jamaah haji yang menempati perumahan pada jarak lebih dari 2.000 m, mereka mendapatkan transportasi salawat,” tutur Menteri Agama Suryadharma Ali.
Dia mengatakan hal itu usai membuka Rakernas Rakernas Persiapan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji & Qurah Pemondokan Di Makkah Tahun 1434H/2013M seperti dikutip situs Kementerian Agama, Rabu (28/8/2013).
Meski transportasi disediakan bagi jamaah dengan jarak pemondokan di atas 2.000 m, lanjut Menag, tetapi praktiknya jamaah yang di bawah 2000 m pun banyak yang menggunakan sarana transportasi ini.
"Terbersit dalam pemikiran kami, kalau yang lebih dari 2000 m itu menggunakan transportasi salawat, apa bedanya dengan yang 3000 m?" katanya.
Jadi, lanjut Suryadharma, dari sisi kemampuan untuk menjangkau Masjidil Haram itu tidak ada masalah karena sudah dipersiapkan transportasi.
Dia menmabhakn beberapa tahun lalu transportasi jamaah memang tidak dipersiapkan.
Hal itu kemudian menjadi masalah bagi jamaah untuk menjangkau Masjidil Haram.
Karenanya, saat itu tidak sedikit jamaah yang datang ke Masjidil Haram dua minggu sekali atau setiap Jumat saja.
"Ini terjadi karena saking jauhnya dan sulitnya transportasi untuk menjangkau Masjidil Haram. Sekarang kita sediakan transportasi salawat untuk jamaah"” kata Menag. (ra)
Haji 2013: Pemondokan Terjauh 2.700 m, Kemenag Siapkan Transportasi Salawat
Bisnis.com, JAKARTA--Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, pemondokan terjauh calon jamaah Indonesia berjarak 2.700 meter dari sekitar komplek Masjidil Haram.Pada awalnya, kebijakan Kementerian Agama menetapkan jarak terjauh pemondokan adalah 2.500
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium