Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Oknum Polisi Aniaya Wartawan

Bisnis.com, JAKARTA -  Tiga oknum Kepolisian Resor (Polres) Paniai, Papua, melakukan pemukulan serta penganiayaan terhadap seorang wartawan Harian Bintang Papua, Andreas Badii, di Kabupaten Paniai. "Benar, ada pemukulan terhadap wartawan Bintang

Bisnis.com, JAKARTA -  Tiga oknum Kepolisian Resor (Polres) Paniai, Papua, melakukan pemukulan serta penganiayaan terhadap seorang wartawan Harian Bintang Papua, Andreas Badii, di Kabupaten Paniai.

"Benar, ada pemukulan terhadap wartawan Bintang Papua atas nama Andreas Badii dan korban sempat ditahan. Namun kejadian ini terjadi saat korban sedang dalam masa cuti dan tidak sedang melakukan tugas jurnalistiknya," kata Pimpinan Redaksi Bintang Papua Daud Sonny yang dihubungi Antara di Jayapura, Senin (19/8/2013).

Daud Sonny mengungkapkan sekalipun dipukul bukan dalam melaksanakan tugas, tetapi pihaknya menyesalkan sikap arogansi aparat. "Saya minta pelakunya segera diproses hukum," tegasnya.

Dari informasi yang ada mencatat Andreas Badii telah dipukul dan ditahan oleh ketiga oknum polisi Paniai ketika hendak pulang ke rumah setelah berbelanja sumbu kompor dan minyak tanah di salah satu kios di Kota Enarotali, Paniai.

Ketika dikonfirmasi hal itu. kepada Juru Bicara Polda Papua Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya membenarkan adanya kejadian pemukulan tersebut. "Ya memang betul ada kejadian itu, sehingga kita sangat menyesalkan sekali tindakan anggota tersebut," tandasnya. kepada Antara.
I Gede menuturkan Kapolres Paniai sudah memanggil korban dan diminta untuk menunjukkan pelaku pemukulan yang adalah anggotanya sendiri. Setelah itu, Kapolres Paniai menindak tegas anggotanya yang tersebut.

Kronologis kejadiannya terjadi pada Kamis (15/8/2013) sekitar pukul 16.20 WIT. Kejadian tersebut bermula, saat Andreas Baddi wartawan Bintang Papua di Paniai pulang berbelanja dengan mengendarai sepeda motor melewati sweeping petugas di persimpangan Puskesmas.

Kepada petugas Andreas mengaku sedang membawa minyak tanah, sumbu kompor dan komputer jinjing. Mendengar jawaban Andreas, Briptu LM langsung memukul korban hingga terjatuh dari motor. Saat terjatuh datang Briptu FT dan Briptu WU ikut memukul Andreas hingga babak belur.

Akibat pemukulan ini, Andreas mengalami retak di hidung dan bibir pecah, sehingga mengeluarkan darah dari hidung dan bibir. setelah dipukul, korban Andreas dibawa ke Polres Paniai yang berjarak 5 km dari lokasi kejadian.

"Polda Papua sudah mempercayakan kepada pihak Polres untuk menanganinya melalui jalur Propam Polres Paniai agar prosesnya independen," ujarnya.

Ia menjelaskan Kapolda Papua juga telah menerima laporan ini dan meminta untuk ditindak tegas, dan jika memang perlu dilakukan sidang kode etik, maka akan dilakukan sidang. "Begitu pula jika terbukti melakukan tindak pidana maka akan dipidanakan," tegasnya.

25 KASUS 

Koordinator Divisi Advokasi AJI Indonesia, Aryo Wisanggeni melalu isiaran persnya mengutuk keras peristiwa kekerasan yang menjadikan jurnalis sebagai targetnya. Apalagi, bila benar aksi kekerasan pada jurnalis itu benar dilakukan oleh polisi.

"Jurnalis itu berada di lokasi karena aktivitas jurnalistiknya. Dan aktivitas itu dilindungi UU Pers. AJI Indonesia mengutuk keras kejadian itu," kata Aryo dalam keterangan pers kepada merdeka.com.

Sejak Januari hingga Mei 2013 ini, telah terjadi sedikitnya 25 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Kekerasan terhadap jurnalis berulang karena negara terus melakukan praktik impunitas terhadap para pelakunya.

Praktik impunitas terhadap para pelaku kekerasan terhadap jurnalis yang kini terjadi merupakan kelanjutan praktik impunitas dalam delapan kasus pembunuhan jurnalis yang terjadi sejak 1996.

Delapan kasus pembunuhan jurnalis itu yang kasusnya tak terselesaikan adalah kasus pembunuhan Fuad Muhammad Syarifuddin alias Udin (jurnalis Harian Bernas di Yogyakarta, 16 Agustus 1996), Naimullah (jurnalis Harian Sinar Pagi di Kalimantan Barat, ditemukan tewas pada 25 Juli 1997) dan Agus Mulyawan (jurnalis Asia Press di Timor Timur, 25 September 1999).

Juga ada Muhammad Jamaluddin (jurnalis kamera TVRI di Aceh, ditemukan tewas pada 17 Juni 2003), Ersa Siregar, jurnalis RCTI di Nangroe Aceh Darussalam, 29 Desember 2003) dan Herliyanto (jurnalis lepas tabloid Delta Pos Sidoarjo di Jawa Timur, ditemukan tewas pada 29 April 2006).

Sementara Adriansyah Matrais Wibisono (jurnalis TV lokal di Merauke, Papua, ditemukan pada 29 Juli 2010) dan Alfred Mirulewan (jurnalis tabloid Pelangi, Maluku, ditemukan tewas pada 18 Desember 2010).

"Kami Meminta Kepala Kepolisian RI untuk mengendalikan aparat Polri di seluruh Indonesia agar menggunakan prosedur penanganan aksi demonstrasi secara profesional dan terukur, sesuai slogan Polri: mengayomi dan melindungi masyarakat," tegas Aryo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper