Bisnis.com, JAKARTA—Imam Syafei, buronan teroris yang ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (17/8), ternyata bukan pelaku pemboman Vihara Ekayana di Jalan Mangga II, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada awal Agustus lalu.
Kabiro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya belum bisa memastikan keterkaitan Imam Syafei dengan peledakan di vihara.
Menurutnya, Safei berperan untuk melakukan pecarian dana dan ikut dalam kegiatan pelatihan dan perakit bom di Gunung Salak.
Polri kini sudah menetapkan Safei sebagai tersangka teroris.
"Memang kami punya waktu 7x24 jam [untuk penyelidikan], tapi dia sudah tersangka dan akan dilanjutkan dengan penahanan," tegasnya, Minggu (18/8/2013)
Saat ini Safei sudah dibawa ke Jakarta. Sementara itu, untuk barang bukti, Polri akan terus mengembangkannya karena tersangka sebelumnya merupakan daftar pencarian orang (DPO).
“Paling tidak ada keterangan dari tersangka yang sudah ditangkap dan itu bisa menjadi bukti," katanya.
Sebelumnya diberitakan, tim Densus 88 Antiteror menangkap Safei di Jalan Raya Kemranjen, Desa Kebarongan, RT 03/12, Banyumas, Jawa Tengah.
Bocah yang masih belia itu merupakan lelaki kelahiran Banyumas Jawa Tengah, 7 Februari 1992, tamat terakhir pendidikan MTS Kebarongan Kemranjen.