Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan ITK Terkendala Lahan

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pembangunan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) yang saat ini mahasiswanya dititipkan di Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) masih terkendala oleh lahan yang belum bersertifikat. 

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pembangunan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) yang saat ini mahasiswanya dititipkan di Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) masih terkendala oleh lahan yang belum bersertifikat. 

Kondisi ini menyebabkan anggaran di Kementerian Keuangan sebesar Rp39 miliar belum bisa dicairkan.

Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengatakan telah ada lahan seluas 57,8 hektare hasil tukar guling lahan dengan PT PLN (Persero) yang disiapkan untuk lokasi pembangunan ITK.

Namun, pengurusan sertifikat lahan belum rampung hingga kini sehingga anggaran pembangunan tidak bisa cair dan proses pembangunan pun tersendat.

"Padahal lahan hasil tukar guling yang jadi milik PLN sekarang sudah dibangun pembangkit listrik dan hampir selesai. Ini kami masih harus menunggu sertifikat lahan di BPN [Badan Pertanahan Nasional]," ujarnya ketika menemani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ke lokasi ITK, Senin (5/8/2013).

Dia menambahkan proses tukar guling lahan antara Pemprov Kaltim dan PLN sudah rampung dilakukan. Pihaknya juga sudah meminta surat keterangan bahwa pengurusan sertifikat lahan tersebut sedang dalam proses. Hanya saja, hal tersebut masih belum cukup untuk melengkapi berkas pencairan anggaran di Kementerian Keuangan.

Awang berharap agar BPN bisa membantu menyelesaikan proses sertifikasi lahan dengan segera. Apabila PLN bisa membangun di atas lahan hasil tukar guling tersebut, seharusnya Pemprov Kaltim juga bisa segera menggunakan lahan yang sama.

"Ya sudah cincai saja biar cepat. Ini untuk MP3EI. Kalau ada bottlenecking seperti ini, tolong diatasi. Kalau di masalah birokrasi, tolong di selesaikan," tukasnya.

Kepala Bidang Pengukuran Bidang Kantor Wilayah BPN Kaltim Heru Anggoro mengatakan sebelumnya ada informasi pengurusan sertifikat sebelum tukar guling lahan dilakukan.

Namun, informasi terbaru menyebutkan proses sertifikasi dilakukan setelah tukar gling lahan dilakukan. Saat ini, peta bidang sudah selesai dibuat dan selanjutnya tinggal menyelesaikan proses administrasi.

"Kami akan lanjutkan setelah Lebaran nanti. Kalau dokumennya lengkap, proses ini memakan waktu sekitar 1 bulan - 2 bulan," katanya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menargetkan proses sertifikasi lahan itu harus selesai pada akhir Agustus. Selanjutnya, sertifikat tersebut bisa digunakan untuk melengkapi dokumen pencairan anggaran di Kementerian Keuangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rachmat Sujianto
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper