Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

25 Jaksa di Sumbar Dilaporkan Nakal

Bisnis.com--PADANG--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait 25 orang jaksa nakal dalam melaksanakan tugas di provinsi itu."Dalam rentang waktu Januari hingga pertengahan Juni 2013, kita menerima laporan

Bisnis.com--PADANG--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait 25 orang jaksa nakal dalam melaksanakan tugas di provinsi itu.

"Dalam rentang waktu Januari hingga pertengahan Juni 2013, kita menerima laporan pengaduan 25 orang jaksa nakal di Sumbar," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar Ahmad Djainuri di Padang, Selasa (23/7/2013)

Menurutnya, laporan pengaduan masyarakat terkait jaksa nakal tersebut tersebar di 19 kota/kabupaten di Sumbar.

"Kejaksaan Tinggi Sumbar telah meminta JAM Pengawas untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan pengaduan masyarakat terkait jaksa nakal tersebut," ujarnya.

Dari 25 jaksa nakal tersebut, kata Ahmad Djainuri, satu orang di antaranya telah tindak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Namun bagi jaksa dan pegawai yang berprestasi telah diberikan penghargaan sesuai dengan kinerjanya selama ini.

"Kita telah memberikan 'reward' terhadap kejaksaan negeri, bahkan jaksa-jaksa yang berprestasi diberikan penghargaan dan promosi," paparnya.

Djainuri menambahkan Kejati  Sumbar akan terus melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang diterima bidang pengawasan hingga tuntas. "Lambat laun pasti akan selesai semua laporan pengaduan masyarakat terkait jaksa nakal itu."

Menurut dia, setiap tahap penanganan perkara, profesi jaksa selalu rawan dengan godaan pemerasan dan penyuapan. Mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga persidangan.

"Jaksa selalu rawan dengan pemerasan dan penyuapan. Jaksa bisa berkongkalikong dengan terdakwa, hakim, dan penasihat hukum," ujarnya. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper