Bisnis.com, JAKARTA—Sebanyak 9 dari 12 narapidana masih kabur dari Rumah Tahanan Kelas II A Baloi, Batam yang terjadi Rabu (17/7) sekitar pukul 07.25 WIB.
Satu orang bernama Heryawan, berhasil ditangkap kembali oleh Polresta Balerang selang sekitar setengah jam kemudian. Lalu, Polri kembali menangkap dua orang pada sore harinya pada hari yang sama.
“Total yang masih dikejar masih sembilan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol. Agus Rianto, Kamis (18/8/2013).
Dia menerangkan seluruh napi tersebut merupakan tahanan kasus narkoba. Mereka adalah titipan dari Polresta Balerang dan Polda Kepulauan Riau.
Para tahanan itu, lanjut Agus, masih menunggu proses persidangan karena baru saja dilimpahkan perkaranya oleh Polri ke Kejaksaan.
Sebelumnya, para tahanan itu tersebut kabur ketika petugas piket membersihkan Rutan dan melakukan penyanderaan terhadapnya.
Kemudian mereka menuju ruang pemeriksaan tahanan menuju ruang Kepala Rutan dan langsung merusak.
Tahanan-tahanan itu menjebol teralisbeserta kaca ruangan lalu kabur.