Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mewacanakan penerbitan obligasi daerah untuk membiayai proyek besar yang memiliki potensi rasio pengembalian investasi yang tinggi.
Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengatakan wacana penerbitan obligasi ini bertujuan untuk mencari sumber pendanaan lain yang bisa dimanfaatkan untuk membiayai proyek strategis pemerintah daerah. Karena itu, pihaknya telah membentuk tim untuk mengkaji wacana ini dengan melibatkan akademisi, praktisi dan para pengambil kebijakan.
Hanya saja, salah satu syarat yang harus bisa dipenuhi oleh pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi itu yakni penilaian laporan keuangan daerah dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Kami optimistis bisa meraih WTP agar proses penerbitan obligasi ini akan lebih mudah,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltim hari ini, Rabu (17/7/2013).
Penerbitan obligasi daerah ini juga memerlukan persetujuan legislatif sesuai dengan tenor waktu dan yield tertentu. Nilai obligasi juga menjadi bahan pertimbangan karena menyangkut dengan aset yang dimiliki pemerintah daerah.
Salah satu proyek yang dinilai bisa dibiayai melalui obligasi tersebut adalah jalan tol Balikpapan–Samarinda sepanjang 99,02 kilometer.
Berdasarkan data awal, jalan tol yang akan menjadi jalan bebas hambatan pertama di Pulau Kalimantan ini, kebutuhan dana sebesar Rp6,2 triliun. Pemerintah provinsi Kalimantan Timur melalui skema anggaran tahun jamak telah menganggarkan dana sebesar Rp2 triliun untuk pembangunan jalan tol tersebut.