Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LHI Tuding Ada Oknum Pendompleng

Bisnis.com, JAKARTA  - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), mengklaim ada pihak-pihak lain yang ingin mendompleng di balik nama Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman atau dirinya. 

Bisnis.com, JAKARTA  - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), mengklaim ada pihak-pihak lain yang ingin mendompleng di balik nama Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman atau dirinya. 

Namun, Luthfi Hasan mengaku tidak mengetahui siapa orang-orang yang ingin mendompleng tersebut. 

"Saya tidak pernah bicara mengenai masalah apapun dengan Maria Elisabeth kecuali soal masalah krisis daging, dan seluruh pembicaraan kami adalah mengenai data-data krisis daging, tetapi ada pihak-pihak lain yang ingin mendompleng di balik nama Bu Maria maupun dibalik nama saya," ujarnya seusai diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Maria Elisabeth Liman hari ini, Rabu (17/7/2013).

Dia memaparkan pembicaraannya dengan Maria Elisabeth hanya seputar krisis daging dan bagaimana mengatasi krisis daging karena pada saat itu marak ada peredaran daging babi di masyarakat.

"Dua kali pertemuan dan dua-duanya  soal itu dan bagaimana solusi mengatasi krisis. Jadi kurang lebih itu yang ditanya dan itu yang saya sampaikan, adapun yang lain-lain saya tidak tahu," imbuhnya.

Terkait dengan kehadiran Menteri Pertanian Suswono pada pertemuan di Medan, Luthfi Hasan menuturkan Suswono hanya menyampaikan bahan dan data. 

Menurutnya, saat terjadi krisis daging, Suswono sebagai Menteri Pertanian berusaha mencari second opinion dari lapangan sehingga masyarakat berhak untuk menyampaikan apa yang dianggap perlu.

"Pada pertemuan itu sama sekali tidak membahas masalah kebijakan soal daging itu, kebijakan itu bukan di Kementerin Pertanian, tetapi di rapat gabungan di tiga kementerian," paparnya.

Dia menuturkan Maria Elisabeth menyampaikan data pembanding dari data yang dimiliki oleh pemerintah. Data tersebut dijadikan sebagai second opinion, bukan sebagai pengambilan keputusan.

Pengambilan keputusan, lanjutnya, harus berasal dari lembaga formal pemerintahan. "Jadi seluruh pertemuan itu berujung pada pentingnya uji publik terhadap validasi data yang dimiliki," jelasnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper