Bisnis.com, JAKARTA--Indonesian Police Watch (IPW) menegaskan Kepala Polisi Resort (kapolres) Nabire dan Kepala polisi daerah (Kapolda) Papua Irjen Polisi Tito Karnavian harus bertanggung jawab atas kerusuhan pada acara Bupati Cup yang menewaskan 18 orang.
"Polisi sudah memberikan izin acara pertandingan tinju tersebut, sehingga apa pun yang terjadi di dalam acara itu polisi harus bertanggung jawab. Kematian 18 orang dalam suatu acara bukan perkara kecil." ujar Ketua IPW, Neta S Pane kepada Antara di Jakarta, Senin.
IPW menyayangkan terjadinya tragedi di Nabire tersebut. Seharusnya kerusuhan pada acara olahraga tersebut tidak perlu terjadi karena acara olahraga penuh dengan nilai-nilai sportivitas.
Menurut Neta, kerusuhan terjadi karena kecerobohan panitia dan lemahnya aparat keamanan dalam mengantisipasi situasi, sehingga menjadi kerusuhan.
"Kapolri(Jenderal Polisi Timur Pradopo,red) harus melakukan evaluasi terhadap Kapolres Nabire dan Kapolda Papua akibat kelalaian dari keduanya," katanya.
Polisi tidak melakukan deteksi dan antisipasi sehingga pertandingan tinju tersebut berubah menjadi kerusuhan massal. Jika polisi melakukan deteksi dini, aparat dilapangan bisa segera melakukan antisipasi maksimal dengan cara menghentikan kericuhan.
Kerusuhan terjadi 14 Juli 2013 pukul 23:00 WIT. Saat itu massa mengamuk karena petinju yang didukung oleh supporter mengalami kekalahan. Beberapa supporter memancing kericuhan dengan melemparkan kursi ke arah penonton lain dan diduga ada penonton yang masuk tanpa membeli tiket dalam keadaan mabuk.
Banyak suporter yang ingin meninggalkan arena pertandingan, namun dari lima pintu keluar yang ada hanya dua yang dapat digunakan akibatnya penonton berdesakan ingin keluar dan terinjak-injak oleh penonton lain.
Polisi sudah memeriksa 13 orang untuk meminta keterangan soal kerusuhan dalam pertandingan tinju di Gedung Olahraga Nabire, Papua, pada Minggu (14/7) malam yang menewaskan 18 orang.
Menurut Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua, Kombes Polisi Gede Sumerta, polisi sudah meminta keterangan 13 orang dan berkas pemeriksaan enam orang di antaranya sudah dimasukkan ke berita acara pemeriksaan.
"Namun polisi belum menetapkan tersangka. Penyidik kepolisian masih melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti kasus kerusuhan yang diperkirakan juga menyebabkan kerugian sekitar Rp30 juta itu," tuturnya. (Antara) (foto: kasus.com)
Kerusuhan Nabire: Polri Bertanggung Jawab karena Keluarkan Izin
Bisnis.com, JAKARTA--Indonesian Police Watch (IPW) menegaskan Kepala Polisi Resort (kapolres) Nabire dan Kepala polisi daerah (Kapolda) Papua Irjen Polisi Tito Karnavian harus bertanggung jawab atas kerusuhan pada acara Bupati Cup yang menewaskan 18
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
3 jam yang lalu
Sritex (SRIL) Rumahkan 3.000 Buruh Imbas Pailit!
6 jam yang lalu