Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dalam menangani kasus kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) haruslah realistis.
Hal ini disampaikan oleh Reza Indragiri, pakar Psikologi Forensik, dalam sebuah diskusi bertajuk Gelap Mata di Tanjung Gusta bertempat di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu 13/7/2013.
Dia menilai persoalan yang terjadi di lembaga permasyarakatan bukan hanya persoalan orang-orang yang bermasalah saja bukan akibat stigma semata, melainkan juga karena orang - orang tersebut mendapat vonis negara, sehingga berdampak sanksi sosial di masyarakat ketika keluar dari penjara.
Kerusuhan di LP adalah sebuah konsekuensi hukum dari sistem hukum yang sangat primitif.
Seseorang yang dianggap bersalah oleh hukum di negeri ini, harus mejalani hukuman dari vonis yang dijatuhkan, mereka harus merasakan penderitaan dari balik jeruji penjara.
setelah menjalani masa tahanan, mereka juga harus menghadapi sanksi sosial di masyarakat.
Mekanisme yang sudah mengakar ini yang bisa berpotensi menimbulkan perilaku kekerasan pada mereka, sehingga bisa memicu terjadinya perpecahan dan kerusuhan.
Reza mengatakan selain faktor - faktor tersebut, perlakuan dan pelayanan kesehatan yang buruk, faktor kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi, prison culture yang sudah termanifestasi serta padatnya jumlah napi dalam tiap blok bisa jadi pemicu". Akibat dari faktor - faktor tersebut, hanya dengan satu pemicu kecil saja dapat menyebabkan kerusuhan seperti yang terjadi di Tanjung Gusta, Kamis lalu.
Untuk itu dalam menanggapi hal ini pemerintah harus mencari terobosan, seperti swastanisasi pada beberapa area - area tertentu saja seperti pada penyediaan jasa katering.