Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM menyatakan anggaran belanja perbaikan lapas masih tidak cukup untuk mengatasi masalah overload lapas di seluruh Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menjelaskan anggaran belanja perbaikan lapas yang mencapaiRp1 triliun sejak 2010 telah digunakan untuk membangun lapas baru dan memperluas lapas lama.
Namun, dana tersebut masih kurang karena saat ini hampir seluruh lapas di Indonesia telah digunakan melebihi kapasitas dan banyak lapas yang keadannya lebih parah dari Tanjung Gusta.
"Kapasitas yang sekarang ini adalah 162.000, rata-rata over kapasitas, digunakan di atas 100%," kata Amir usai menghadiri Rapat Kabinet Terbatas di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma hari ini, Sabtu (13/7/2013).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempertanyakan penggunaan anggaran belanja revitalisasi Lapas yang mencapai Rp1 triliun, pasca kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Medan.
SBY merasa anggaran belanja di Kementerian Hukum dan HAM tersebut seharusnya sudah bisa mamacu perbaikan fasilitas lapas di seluruh Indonesia.
"Kita sudah anggarkan Rp1 triliun untuk tingkatkan kapasitas lapas, terutama yang overload. Saya tunggu laporan sudah digunakan untuk apa?" katanya dalam pembukaan Ratas di Halim.
Presiden mengingatkan pemerintah harus memastikan ketersediaan infrastruktur dasar di lapas karena narapidana juga memiliki hak dasar yang harus dipenuhi pemerintah.
"Apalagi ini Ramdan, banyak yang puasa juga. Jangan sampai mereka kehilangan hak dasarnya meski mereka narapidana," kata SBY.
Lapas Tanjung Gusta saat ini tercatat menampung menampung 2.596 napi atau melebihi kapasitas yang ditetapkan 2.596 orang.
Menko Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto memaparkan Presiden telah menginstruksikan penambahan anggaran belanja pembangunan dan perluasan lapas untuk menghindari potensi kerusuhan di lapas lain.
"Presiden menginstruksikan untuk menambah anggaran untuk membangun atau memperluas lapas yang ada," katanya.
SBY, lanjut Djoko, juga menyarankan relokasi narapidana Tanjung Gusta ke lapas lain, tidak terbatas pada lapas di wilayah Sumatera Utara.
Amir menjelaskan pemerintah telah menyelesaikan pembangunan lapas di Langkat yang bisa digunakan sebagai tujuan relokasi narapidana Lapas Tanjung Gusta.