BISNIS.COM, JAKARTA--Setelah menetapkan awal Ramadan 1434 H jatuh pada hari Rabu, 10 Juli 2013 M, Kementerian Agama juga mengingatkan bahwa otoritas menentukan awal bulan ada pada pemerintah.
Hal itu merupakan salah satu kesimpulan hasil sidang itsbat yang digelar di Kementerian Agama Jakarta, Senin, (8/7/2013)
Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan setidaknya ada empat hal yang juga disimpulkan selain penetapan awal Ramadan 2013.
1. Otoritas menentukan awal bulan ada pada Pemerintah
2. Menjaga persatuan itu lebih utama dibanding membesarkan perbedaan
3. Meminta Kemenag untuk melakukan dialog intensif
4. Saran agar peralatan rukyat bisa disediakan dengan peralatan yang lebih canggih.
Hadir dalam sidang itsbat ini, beberapa utusan dari organisasi massa (ormas) Islam yakni MUI, PBNU, Persis, Dewan Masjid Indonesia, Syarikat Islam, Persatuan Umat Islam (PUI), ICMI, Persatuan Islam Tionghoa, Wahdah Islamiyah, Al-Irsyad, DDI, Rabithah Alawiyah, Lembaga Persahabatan Ormas Islam, Ikatan Dai Indoneaia.
Adapun dari sisi pemerintah a.l Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziah, Pejabat Mahkamah Agung, TNI Polri, serta utusan dari Duta Besar Negara sahabat.
Sebelumnya Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Makruf Amin juga menyatakan bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa yang menegaskan bahwa otoritas untuk menetapkan awal bulan Ramadan menjadi kewenangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama.
"Setujukah para hadirin bahwa tanggal 1 Ramadlan 1434H jatuh pada hari Rabu, 10 Juli 2013?” tanya Menteri Agama Suryadharma Ali yang disambut dengan kata setuju oleh para tamu undangan yang hadir.
"Dengan mengucapkan bismilahirrahmanirrahim, kami tetapkan bahwa 1 Ramadlan 1434 H jatuh bertepatan dengan hari Rabu, 10 Juli 2013M,” tegas Menag seraya mengetuk palu sidang. (ra)