BISNIS.COM, JAKARTA--Hanya dalam kurun waktu enam bulan terakhir, jabatan kepala UPT Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda Jakarta Utara mengalami 'pencopotan' sebanyak dua kali.
Bulan Januari lalu kepala UPT Rumah Susun Wilayah I Dinas Perumahan DKI Jakarta Kusnindar dicopot Gubernur karena diduga melakukan menarik biaya diluar sewa sekitar Rp15 juta - Rp25 juta.
S aat itu Kusnindar digantikan oleh Jati Waluyo yang dinilai Wakil Gubernur DKI Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama bekerja dengan baik. Saat terjadi kisruh penempatan warga korban banjir Pluit, Jati Waluyo bekerja sampai hampir tengah malam.
Namun ekspektasi Ahok waktu itu tidak bertahan lama karena Jati Waluyo dicopot kemudian dimutasi ke jabatan lain. Kepala Dinas Perumahan DKI Jonathan Pasodung mengakui ada mutasi jabatan di rusun Marunda tetapi membantah kalau yang bersangkutan kerjangan tidak bagus.
"Nggak ada [pencopotan], semua masalah di Marunda diatasi. Siapa bilang dia dicopot? itu hanya mutasi biasa," katanya di Balai Kota DKI, Jumat (5/7/2013).
Jati Waluyo, ujar Jonathan bekerja dengan bagus sehingga mutasi jabatan sudah sewajarnya terjadi pada tataran birokrasi pemerintahan. Mengenai pemindahan jati, dia juga belum mengetahui karena semua mutasi intruksi Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Pemindahan pejabat dari satu tempat ke tempat lain kan sesuai dengan tuntutan dan pelayanan organisasi," papar Jonathan.
Pejabat Rusun Marunda Kembali 'Dicopot'
BISNIS.COM, JAKARTA--Hanya dalam kurun waktu enam bulan terakhir, jabatan kepala UPT Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda Jakarta Utara mengalami 'pencopotan' sebanyak dua kali. Bulan Januari lalu kepala UPT Rumah Susun Wilayah I Dinas Perumahan DKI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Sutarno
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu