BISNIS.COM, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pemerintah Arab Saudi telah menyetujui permintaan pemerintah Indonesia untuk memperpanjang waktu pengurusan amnesti bagi warga negara Indonesia yang memiliki masalah imigrasi (overstayer).
"Alhamdulillah, Raja Arab Saudi telah perpanjang amnesti bagi WNI 'overstayer' hingga November 2013," kata Presiden dalam akun twitternya @SBYudhoyono di Jakarta, Rabu (3/7).
Presiden meminta semua pihak, khususnya warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi melebihi izin tinggal yang telah dimiliki dan tidak memiliki dokumen keimigrasian untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, sehingga tidak perlu terjadi tindakan-tindakan yang tidak diinginkan.
Sebelumnya beberapa pekan lalu, pengurusan surat perjalanan laksana paspor di Konsulat Jenderal RI di Jeddah sempat diwarnai keributan, akibat kekhawatiran warga negara Indonesia yang tengah mengurus dokumen keimigrasian itu bahwa masa amnesti dari Arab Saudi akan berakhir. (Antara)
Arab Saudi Setujui Perpanjangan Amnesti WNI Overstayer
BISNIS.COM, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pemerintah Arab Saudi telah menyetujui permintaan pemerintah Indonesia untuk memperpanjang waktu pengurusan amnesti bagi warga negara Indonesia yang memiliki masalah imigrasi (overstayer)."Alhamdulillah,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
18 menit yang lalu