BISNIS.COM, JAKARTA--Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Partai Gerindra menyatakan tetap menolak disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Organisasi Massa, karena masih banyaknya ormas yang menolaknya.
"Fraksi PAN belum bisa menyetujui," kata juru bicara F-PAN Ahmad Rubaei pada sidang paripurna DPR RI di Senayan Jakarta, Selasa (2/7/2013).
Sebelumnya pimpinan sidang paripurna Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan meminta perwakilan fraksi untuk menyampaikan pernyataannya.
Lebih lanjut Ruabei menjelaskan bahwa RUU Ormas memang diinisiasi oleh DPR, tetapi RUU ini sangat berbeda dengan RUU Parpol.
"RUU Parpol akan digunakan oleh kita sendiri, sehingga komunikasinya lebih mudah. Kita yang mengukurnya, menjahitnya sendiri dan akan menggunakannya sendiri. Tetapi RUU ormas ini yang akan memakainya ormas-ormas," kata Rubaei.
Namun, tambahnya, ketika disampaikan ke ormas-ormas yang akan memakainya, ternyata ormas-ormas ini menolaknya.
Hal yang sama di sampaikan Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan juru bicaranya Martin Hutabarat.
"UU yang dibuat seharusnya untuk kepentingan rakyat banyak. Namun jika tidak dirasakan. Manfaatnya oleh masyarakat, UU ini untuk apa ?. Ini seperti menara gading," kata Martin.
Menurut Martin lebih baik dilakukan pendekatan lagi kepada ormas-ormas. Dengan demikian lebih baik ditunda kembali untuk melakukan dialog dengan ormas-ormas. (Antara)