BISNIS-KEPRI.COM, BATAM—Sebanyak 14 investor asing dipastikan akan segera membangun dan mengoperasikan industrinya di kawasan bebas Batam menyusul telah selesainya perizinan yang mereka butuhkan.
Dwi Djoko Wiwoho, Direktur PTSP & Humas Badan Pengusahaan Batam mengungkapkan pihaknya sudah menerima informasi terkini penerbitan perizinan PMA di kawasan itu.
“Dua investor asing sudah memiliki izin lengkap,” ujarnya, Kamis (27/6/2013).
Dijelaskannya, sepanjang Januari-Mei 2013 terdapat 14 investor asing yang sudah mengantongi perizinan.
Sebanyak sembilan dari jumlah itu mendapat izin sepanjang Januari-Februari, sedangkan sisanya pada Mei.
Sayangnya, Dwi Djoko tidak bersedia merinci nama-nama perusahaan pemodal asing tersebut.
Namun dia memastikan bahwa mereka akan segera beroperasi mengingat proses perizinannya sudah rampung.
Adapun total nilai investasi yang akan ditanamkan oleh para investor tersebut sebesar US$12,89 juta dan menyerap lebih dari 249 tenaga kerja lokal.
Sepanjang Januari-Mei tahun ini juga terdapat empat pemodal asing yang mengajukan aplikasi perluasan industri dengan total nilai investasi US$84,9 juta.
Sedangkan pemodal yang sudah mendapatkan izin perluasan industrinya sebanyak dua investor dengan total nilai investasi US$40,9 juta. (yop)