Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBOBOLAN ATM: Hati-Hati, Ini Dia Modus Operadinya

BISNIS.COM, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) yang kerugiannya mencapai Rp 376,3 juta.

BISNIS.COM, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) yang kerugiannya mencapai Rp 376,3 juta.

Kepala Subdit Perbankan Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Joko Purbo Adijoyo memaparkan kasus tersebut menggunakan modus ATM tertelan.

Dalam menjalankan aksinya para pelaku mengganjal mulut ATM dengan batang korek api atau tusuk gigi agar kartu ATM yang dimasukkan oleh nasabah ke mesin ATM tertelan.

Setelah korban bertransaksi, maka kartu milik milik korban  tidak dapat keluar mesin, pelaku berpura-pura membantu, dan pelaku lainnya mengarahkan perhatian korban.

Saat korban panik, pelaku yang menyamar menjadi nasabah berpura-pura mencoba membantu.

Pelaku menawarkan membantu menghubungkan korban dengan call center bank palsu yang masih kawanan penjahat itu.

Korban diminta menyebutkan data-data termasuk nomor PIN ATM untuk keperluan pemblokiran rekening.

Setelah korban meninggalkan TKP, pelaku merusak mesin ATM untuk mengambil kartu ATM milik korban.

"Setelah berhasil, pelaku pindah ke ATM lainnya untuk menarik uang dan memaksimalkan penggunaan kartu sesuai fasilitas yang tersedia pada kartu ATM milik korban," kata Joko, Senin (24/6/2013).

Sejauh ini, paparnya, Polri sudah menetapkan tujuh orang tersangka, tapi baru memeriksa empat orang dari ketujuh pelaku tersebut.

“Tiga diantaranya memiliki kartu identitas wartawan di sejumlah media terbitan Sumatera,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, Polri menyita barang bukti berupa 42 kartu ATM lima bank, 17 telepon genggam,4 buah kendaraan roda 4 yaitu 2 toyota yaris dan 2 toyota avanza.

Kemudian, 60 gram logam mulia, 49 gram perhiasan emas, uang tunai senilai Rp37,8 juta, 4 buah jam tangah, dan 1 pucuk air soft gun. Semuanya dibeli dari uang hasil kejahatan.

"Total kerugian sementara Rp376,3 juta, tapi kami masih mengembangkannya," ungkap Joko.

Menurutnya, sindikat ini telah melakukan tindak pidana sedikitnya di 13 daerah yakni, Kampung Melayu Jakarta, Serpong, Tangerang, Pamulang, Kemayoran, Sentul, Bogor, Pasar Minggu, Cirebon dan Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Winda Rahmawati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper