BISNIS.COM, JAKARTA—Mabes Polri masih memeriksa pelaku penembak gas air mata yang serpihannya melukai mata wartawan Trans7 Anton Nugroho dalam aksi demo penolakan penaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jambi pada Senin (17/6).
"Yang diperiksa satu orang yakni Brigadir D dari Jambi. Polri instruksikan Divisi Propam [Profesi dan Pengamanan] dan jajarannya termasuk yang di Polda untuk meneliti lebih jauh peristiwa seperti ini," kata Karo Penmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar, Rabu (19/6/2013).
Aksi tersebut digadang-gadang terjadi di luar prosedur tetap (protap) standar operasi Kepolisian.
Untuk itu, Boy menegaskan pihaknya akan menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi dan ditindaklanjuti dengan tindakan hukum berupa pelanggaran disiplin, kode etik, atau bahkan pidana jika terbukti.
"Akan tetapi, pada pihak yang kena dampak juga perlu introspeksi diri,"katanya tegas.
Seperti diberitakan, korban mengalami luka di bagian bawah mata kanannya yang diduga terkena serpihan proyektil gas air mata.
Kejadian naas itu terjadi saat korban hendak meliput aksi dorong-dorongan mahasiswa dengan polisi di depan kantor DPRD Jambi.
Saat ini korban telah berada di RSU Raden Mattaher setelah menjalani operasi pengangkatan pecahan tabung gas itu.