BISNIS.COM, JAKARTA—Kalangan anggota DPR meminta pemerintah untuk membentuk kementerian yang fokus mengurus tenaga kerja karena banyak persoalah buruh migran di luar negeri, termasuk aksi kekerasan di Konsul Jenderal Jeddah, Arab Saudi baru-baru ini.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz mengatakan pembentukan kementerian tersebut bisa dilakukan dengan melebur Kementerian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal ke Kemenerian Tenaga Kerja.
Selain itu juga dengan menghilangkan Direktorat Transmigrasi di kementerian tersebut sehingga kementerian tersebut hanya mengurus soal tenaga kerja.
Dengan demikian, ujarnya, akan dicapai efisiensi biaya dan sumber daya manusia selain kementerin tersebut benar-benar menjadi fokus pada urusan tenaga kerja. Dia mengatakan sedikitnya 6 juta tenaga kerja Indonesia (TKI) bekerja di luar negeri. Jumlah tersebut tidak bisa dinggap remeh karena menghasilkan devisa lebih dari Rp100 triliun per tahun.
Pendapat yang sama dilontarkan anggota Komisi IX DPR, Rieke Dyah Pitaloka. Menurutnya, amburadulnya pengurusan TKI di luar negeri tidak terlepas dari lemahnya koordinasi dan kemampuan aparat pemerintah. Untuk itu dia meminta agar pengurusan soal TKI benar-benar dilakukan oleh orang yang prfesional dan fokus di Kementerian Tenaga Kerja.
“Saya sependapat Kemenakertrans disatukan saja dijadikan Kementerian Tenega Kerja agar fokus mengurus tenaga kerja di dalam dan luar negeri,” ujarnya kepada Bisnis usai diskusi bertema “Tragedi KJRI Jeddah Siapa Beratnggung Jawab”di Kompleks Parlemen hari ini, Kamis (13/6/2013).