BISNIS.COM, DEPOK - Universitas Indonesia (UI) mengukuhkan Haula Rosdiana sebagai Guru Besar bidang Ilmu Kebijakan Pajak dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang juga merupakan guru besar perempuan pertama bidang perpajakan di Indonesia.
Upacara pengukuhan guru besar dipimpin oleh Ketua Dewan Guru Besar UI Prof. Biran Affandi, SpOG (K) di Balai Sidang UI kampus Depok pada Rabu (12/6/2013).
Prof. Haula Rosdiana membawakan pidato pengukuhan berjudul Spektrum Teori Perpajakan untuk Pembangunan Sistem Perpajakan Indonesia Menuju Persaingan Pajak Global.
Dalam pidatonya, Prof. Haula menyampaikan gagasannya akan rekonstruksi teori supply side tax policy dan cost of taxation (khususnya compliance costs, administrative costs dan policy costs) serta konstruksi cost of state levies.
Menurutnya, teori perpajakan bukanlah sekedar filosofi melainkan harus menjadi pondasi untuk membangun sistem perpajakan secara komprehensif, holistik, dan imparsial.
Pemahaman yang kurang tepat, apalagi pengabaian konsep dan teori perpajakan dalam mendesain sistem perpajakan, dapat menyebabkan berbagai permasalahan, baik dari sisi masyarakat sebagai pembayar pajak, maupun dari sisi pemerintah, serta negara secara keseluruhan, termasuk rakyat yang berada di dalamnya.
Perpajakan Indonesia merupakan fenomena yang menarik. Otoritas perpajakan selalu dituntut meningkatkan rasio pajak yang sejalan dengan kebutuhan APBN, namun pada saat yang bersamaan, pemerintah tidak berdaya terhadap tuntutan kelompok kepentingan (investor) yang menghendaki diberikannya fasilitas perpajakan untuk kurun waktu tertentu.