BISNIS.COM, JAKARTA—Tim penyidik gabungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Polda Papua akan meminta keterangan pejabat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut kasus rekening gendut Aiptu Labora Sitorus.
“Kami memintai keterangan dari pejabat PPATK, terkaitan yang pernah dikemukakan selama ini, tentang sirkulasi ataupun pemanfaatan dana yang ada sehingga betul nantinya apa yang akan kami kemukakan sesuai dengan data dan fakta yang ada,” kata Kabag Penum Polri Kombes Pol. Agus Rianto, Selasa (28/5/2013).
Dia menuturkan informasi langsung dari pejabat PPATK itu adalah hal penting untuk memastikan aliran dana dari Labora Sitorus. Sebab, informasi yang beredar saat ini dinilai simpang siur sehingga menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di masyarakat.
Namun, Agus tidak menyebutkan kapan pemeriksaan itu akan dilakukan. Polri juga belum mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada PPATK. "Surat panggilannya belum, baru rencana [dipanggil]," katanya.
Sementara itu, penyidik Polri kini sudah mengembangkan pemeriksaan sebanyak 72 saksi atas tersangka Labora dalam kasus penimbunan BBM dan pembalakan liar.
Adapun terkait keterlibatan anggota Polri lainnya dalam dua perusahaan milik Labora, penyidik sampai saat ini belum menemukan buktinya. (ra)