BISNIS.COM, JAKARTA -- Banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pegawai pajak menjadi sebuah perhatian khusus bagi pemerintah saat ini.
Dalam perjalanannya kasus yang melibatkan pegawai pajak ini kerap terdengar ditelinga kita, bahkan nyata terlihat penangkapan melalui media.
Seperti yang diungkapkan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Dirjen Pajak perlu melakukan reformasi moral. Dalam konteksnya reformasi moral tersebut luas, bisa berarti mental maupun spiritual.
Menurut saya pernyataan yang dikatakan Hatta Rajasa sangatlah tepat, dengan reformasi moral dan mental spiritual yang baik, niscaya korupsi tersebut tidak akan dilakukan.
Pendapat saya juga dengan menghadapi epidemi masalah moral akan membutuhkan sebuah penyelesaian yang bersifat epidemi juga. Mungkin perlu digerakan pencanangan siaga satu, untuk moralitas bangsa ini. Hal tersebut menurut saya memerlukan tahapan-tahapan penyelesaian untuk mengatasi masalah yang sudah kronis.
Oleh sebab itu, dibutuhkan penyelesaian yang utama ditingkat pejabat, karena menurut saya seorang pejabatlah yang akan memberi contoh teladan kepada seluruh rakyat Indonesia menjadi salah seorang manusia yang lebih baik lagi.
Saya juga menilai dengan adanya sebuah reformasi yang akan dilakukan nanti akan berpengaruh besar terhadap tujuan dan hidup yang utama, baik itu sebuah kebahagian lahir dan batin, selamat dunia dan akhirat.
Dengan adanya kebahagian dan harga diri bangsa ini, menurut pendapat saya bukan semata-mata diukur dari pertumbuhan ekonomi dan perkembangan pembangunan fisik saja, melainkan kemajuan yang sesungguhnya adalah kemajuan akhlak.
Marilah kita bersama-sama belajar untuk memulai dengan pikiran dan kepositifan, dengan niat baik setidaknya kita akan bangkit untuk menuju bangsa yang terhormat dan berharga diri, bukan dari materi saja melainkan kepada hal-hal yang bersifat akhlak. Dan pada akhirnya revolusi dari mindset akan membentuk moralitas yang labih baik.
Anita Wulansari
Jl. Raya Kebayoran Lama Rt 008/02, Gg Kubis V No 41
Email: [email protected]