BISNIS.COM, JAKARTA -- Pemerintah menjamin para pekerja tambang korban runtuhnya terowongan bawah tanah di PT Freeport di Timika, Papua Barat dipastikan mendapatkan santunan asuransi kecelakaan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita pastikan para korban baik yang meninggal dunia ataupun mengalami luka-luka pasti mendapat santunan asuransi," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Jakarta seperti dikutip Antara Rabu (15/5/2013)
Muhaimin mengatakan sampai saat ini pihaknya masih berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kepolisian, Dinas Tenaga kerja Papua Barat dan Kementerian ESDM untuk mempercepat upaya penyelamatan dan menyelidiki penyebab utama terjadinya kecelakaan.
"Kita masih fokus pada upaya-upaya pencarian dan penyelamatan para korban yang masih tertimbun di lokasi serta menyelidiki penyebab kecelakaan kerja yang terjadi, apakah itu akibat 'human error' ataupun murni peristiwa bencana alam," kata Muhaimin.
Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) juga telah diinstruksikan untuk mengambil langkah-langkah terkait kecelakaan kerja Freeport itu, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM selaku pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di bidang pertambangan.
"Kita terus membantu dan mengawal proses evakuasi di lokasi kejadian. Bahkan untuk mempercepat proses evakuasi dan menyelidiki penyebab kecelakaan, dari pusat dilaporkan telah mengirimkan tiga orang instruktur tambang yang ahli menangani kasus serupa ini," kata Muhaimin.
Menakertrans mengaku resiko kecelakaan kerja dalam proses produksi sektor pertambangan memang cukup tinggi sehingga ia berharap agar perusahaan-perusahaan tambang dan para pekerjanya selalu menaati prosedur K3 di lokasi kerja.
Saat ini, kegiatan operasi Freeport dihentikan sementara untuk mengakomodir keinginan karyawan yang masih berduka dan agar perusahaan dapat fokus dalam upaya evakuasi dan penyelamatan karyawan yang masih terperangkap.
Diperkirakan karyawan yang menjadi korban longsor saat mengikuti "refresher course" di tambang bawah tanah Big Gosan berjumlah 39 orang yakni para korban berada di fasilitas pelatihan bawah tanah sekitar 500 meter dari mulut tambang dan terjebak longsor sejak Senin (13/5/2013).
Hingga Rabu (15/5/2013), empat orang dinyatakan meninggal dunia, 10 orang mengalami cidera dan luka-luka sedangkan 25 orang diperkirakan masih terjebak dan masih dalam proses evakuasi penyelamatan. (Antara/dot)
TEROWONGAN FREEPORT RUNTUH: Pemerintah Pastikan Korban Terima Asuransi
BISNIS.COM, JAKARTA -- Pemerintah menjamin para pekerja tambang korban runtuhnya terowongan bawah tanah di PT Freeport di Timika, Papua Barat dipastikan mendapatkan santunan asuransi kecelakaan kerja sesuai ketentuan yang berlaku. "Kita pastikan para
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium