Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MIRANDA GOELTOM: Dipindah ke LP Tangerang

BISNIS.COM, JAKARTA—  Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini Rabu (15/5/2013) resmi mengeksekusi tersangka kasus suap Bank Indonesia, Miranda Goeltom, dengan memindahkannya dari rumah tahanan gedung KPK ke lembaga pemasyarakatan di Tangerang,

BISNIS.COM, JAKARTA—  Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini Rabu (15/5/2013) resmi mengeksekusi tersangka kasus suap Bank Indonesia, Miranda Goeltom, dengan memindahkannya dari rumah tahanan gedung KPK ke lembaga pemasyarakatan di Tangerang, Banten.

Eksekusi itu, menyusul hasil putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi, mantan Deputi Gubernur BI tersebut.

Ketika keluar dari gedung KPK, Miranda hanya mengatakan dirinya belum mengetahui akan kemana penahanannya dipindahkan.

"Sebagai warga negara yang baik, saya hanya mematuhi hukum," ujar Miranda saat keluar dari Gedung KPK, Rabu (15/05/2013).

Miranda yang naik mobil tahanan KPK itu, terlihat membawa satu koper berukuran besar, dan dua tas travel berukuran sedang. Selain bawaannya di mobil tahanan, barang pribadi Miranda berupa satu koper besar berwarna merah juga dibawa dalam satu mobil minivan yang mengikuti mobil tahanan di belakangnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pemindahan Miranda memang dilakukan terkait keputusan kasasi itu. Menurutnya, Miranda akan dibawa ke rutan Pondok Bambu.

"Sementara akan dibawa dulu ke rutan Pondok Bambu, kalau disana penuh, baru di bawa ke rutan di Tangerang," ujarnya. (ltc)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper