BISNIS.COM, JAKARTA--Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmani membenarkan penangkapan oknum pegawai pajak oleh penyidik KPK tadi pagi.
"Betul sekali, sabar saja karena nanti KPK akan beberkan infonya," ujar Fuad melalui pesan pendek yang diterima di Jakarta, Rabu (15/5) siang.
Seorang penyidik pajak tersebut dicokok oleh penyidik KPK sejak pagi tadi dan tiba untuk pemeriksaan lanjutan di gedung KPK Jakarta pada pukul 12.47 WIB.
Oknum pajak yang diduga menerima suap dari wajib pajak tersebut bertugas sebagai pegawai Direktorat Jenderal Wilayah Pajak Jakarta Timur.
"Kami sekali lagi mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPK karena telah membantu kami untuk membersihkan Direktorat Jenderal Pajak yang bandel dan tidak mau berubah," ujar Fuad.
Dia menambahkan bahwa hingga kini Direktorat Jenderal Pajak akan terus melanjutkan reformasi sumber daya manusia.
"Ini terus dilanjutkan sampai mereka yang bandel ditangkap dan dipecat dan kalau memungkinkan dipenjarakan," tegasnya. (Antara)