BISNIS.COM, JAKARTA -- Gonjang ganjing isu bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terus saja menyeruak, pemerintah sepertinya akan mengambil kebijakan yang tidak populis, yaitu menaikkan harga BBM bersubsidi. Sebelumnya beredar wacana mengenai penerapan satu harga.
Namun, kebijakan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi yang akan diambil pemerintah haruslah melewati mekanisme di DPR, karena segala kebijakan yang sifatnya strategis harus melibatkan DPR.
Apalagi ini berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang perlu adanya revisi dari yang sudah ditetapkan sebelumnya. Jika BBM bersubsidi dinaikkan, ada anggaran turunan yang akan disalurkan seperti dana kompensasi dari naiknya BBM bersubsidi tersebut.
Rakyat dan para usahawan menunggu hasil akhir dari DPR tentang keinginan dari pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi tersebut, karena menurut berita yang saya baca Presiden SBY banyak mendapatkan pesan singkat (SMS) yang isinya tentang kepastian dari harga BBM bersubsidi tersebut.
Bola sekarang ada di DPR, tinggal DPR yang memutuskan kebijakan yang tidak populis ini kemudian pemerintah yang menjalankannya.
Dengan niat dan maksud untuk memperbaiki kinerja perekonomian dan memperbaiki taraf hidup rakyat miskin, maka kebijakan yang sulit ini harus segera direalisasikan, karena subsidi untuk BBM selama ini sudah salah kaprah. Banyak dari kelas menengah keatas yang menikmatinya, padahal subsidi diberikan pemerintah untuk rakyat miskin.
Sehingga dengan dana kompensasi untuk rakyat miskin akibat dinaikkannya BBM bersubsidi dijadikan rakyat kecil terlindungi karena sasarannya tepat.
Melalui surat pembaca ini saya juga berharap agar DPR secepatnya memberikan keputusan yang jelas tentang nasib dari rencan pemerintah yang ingin menaikkan harga BBM bersubsidi tersebut.
Janganlah DPR mempolitisasi bahkan menggiring wacana tentang BBM bersubsidi yang didalamnya ada kebijakan pemberian dana kompensasi kepada masyarakat kecil, karena saya yakin kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi adalah kebijakan yang sebenarnya tidak diinginkan.
Nathalia
Kompleks Maharaja
Blok B2/40
Kota Depok