Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AKTE KELAHIRAN : Puluhan Juta Anak Indonesia Masa Depannya Tak Jelas

BISNIS.COM, JAKARTA – Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) mengimbau pemerintah lebih proaktif melayani masyarakat dalam pembuatan akte kelahiran mengingat dokumen tersebut sangat penting bagi masa depan rakyat.

BISNIS.COM, JAKARTA – Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) mengimbau pemerintah lebih proaktif melayani masyarakat dalam pembuatan akte kelahiran mengingat dokumen tersebut sangat penting bagi masa depan rakyat.

Ketua Umum IKI Slamet Effendy Yusuf didampingi Sekretaris Umum Indradi Kusuma, dan Hamid Awaluddin penasehat lembaga tersebut, mengungkapkan saat ini 44,9% anak usia 0-17 tahun di Indonesia tidak memiliki akte kelahiran. “Ini ancaman bagi bangsa kita, karena menghambat masa depan ganaerasi penerus, mengingat dokumen tersebut sangat vital bagi mereka,” katanya Jumat (26/4/2013).

Menurut Slamet kalau akte kelahiran itu sangat penting bagi anak-anak dan menjadi persyarat utama dalam segala hal seperti melanjutkan sekolah, mencari kerja dan pengurusan dokumen penting lainnya harusnya diberi kemudahan. Sehingga kondisi itu menyebabkan puluhan juta anak Indonesia tidak jelas masa depannya.

“Jangan rakyat yang diminta proaktif mengurus akte kelahiran hingga ke tingkat Pemerintahan Kabupaten atau Kota, bagaimana dengan masyarakat di Indonesia Bagian Timur yang membutuhkan waktu dan biaya tidak sedikit untuk ke Pusat Pemerintahan Kabupaten dan Kota,” katanya.

Idealnya, sambung Indardi, pemerintah memberdayakan perangkat desa hingga ke RT untuk melayani rakyat dalam pengurusan akte kelahiran. Hal ini untuk mengurangi factor kesulitan masyarakat pedesaan dalam mengurus akter kelahiran.

Hal senada juga diungkapkan penasehat IKI Hamid Awaluddin yang menyebutkan hampir 36 juta anak-anak tidak memiliki akta kelahiran. "Ini bom waktu, karena mereka akan mendapatkan berbagai kesulitan, misalnya bagaimana nanti saat dewasa dan melamar kerja," katanya.

Data Survei Sosial-Ekonomi Nasional 2010 Badan Pusat Statistik menyebutkan 35,88 juta jiwa dari total 81,4 juta anak usia 0-17 tahun tidak memiliki akta kelahiran. 

Hamid yang juga mantan Menteri Hukum &HAM tersebut mengingatkan akta kelahiran sangat penting karena berbagai hal akan berkaitan dengan akta kelahiran, terlebih lagi jika diberlakukan Single Identity Number/SIN (Nomor Identitas Tunggal).

"Tentu yang akan dilacak untuk pembuatan SIN adalah dari 'hulunya' yaitu akta kelahiran," kata Hamid didampingi Ketua Umum IKI Slamet Effendy Yusuf dan Sekretaris Umum Indradi Kusuma.

Masalahnya, lanjut Hamid, saat ini menurut pasal 32 UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu setahun dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri.  

Pengadilan-pengadilan negeri saat ini, lanjutnya, memasang biaya yang berbeda untuk penetapan akta kelahiran.

"Pengesahan itu masuk Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biayanya berbeda-beda di pengadilan negeri, ada yang Rp100 ribu tapi ada juga yang Rp300 ribu," katanya.

Dia menjelaskan, IKI mendukung judicial review yang dilakukan anggota DPRD Jawa Timur Sholeh Hayat untuk menghapus pasal 32 ayat (2) UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan. 

Lebih lanjut, Hamid mengemukakan IKI prihatin karena berlakunya stelsel aktif bagi penduduk dalam pemilikan akta kelahiran.

Hamid mencontohkan warga di wilayah terpencil harus bersusah payah datang ke ibukota kabupaten atau kotamadya untuk mendapatkan penetapan akta kelahiran dari pengadilan negeri.  Negara seharusnya membuat terobosan dengan mengoptimalkan peran kecamatan, kelurahan hingga RT dan RW. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper