Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAMSOSTEK Gandeng Kejagung Tangani Kasus Perdata

BISNIS.COM, JAKARTA—Kejaksaan Agung menandatangi kerja sama dengan PT Jamsostek untuk penanganan hukum perdata dan tata usaha negara yang berhubungan dengan kepesertaan jaminan sosial ini.

BISNIS.COM, JAKARTA—Kejaksaan Agung menandatangi kerja sama dengan PT Jamsostek untuk penanganan hukum perdata dan tata usaha negara yang berhubungan dengan kepesertaan jaminan sosial ini.

Hal tersebut dikarenakan Kejaksaan Agung dalam hal ini Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) adalah Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang menangani masalah-masalah perdata di BUMN.

Menurut Jamdatun Kejaksaan Agung Burhanuddin kerja sama ini juga untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kesepakatan ini memungkinkan PT Jamsostek meningkatkan pengetahuan dan keterampilan personilnya melalui pendidikan dan pelatihan hukum dari Kejagung,” ujarnya saat penandatanganan kerja sama itu, Senin (22/4/2013).

Burhanuddin menjelaskan bantuan yang diberikan juga mengenai mediasi dan pertimbangan hukum dalam menyelesaikan kasus perdata PT Jamsostek, baik di dalam maupun luar pengadilan.

Kerja sama itu, menurut Direktur Utama PT Jamsostek Elvyn G. Masassya, akan memantapkan pelaksanaan transformasi ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Sebagai BUMN harus meminta bantuan hukum kepada Jamdatun, termasuk untuk pelatihan personil kami dalam rangka pelaksanaan tugas sebagai BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Upaya tersebut, lanjutnya, tidak hanya akan dilakukan dengan Kejaksaan Agung di tingkat pusat, melainkan juga sampai pada pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan di daerah.  (ra)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : R Fitriana
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper