BISNIS.COM, BATAM--Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meminta pengembang kawasan ini memperhatikan estetika kota dalam membangun kawasan perumahan.
Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soeryo Respationo mengatakan saat ini banyak pengembang yang mengabaikan estetika kota yang berimbas semrawutnya kota Batam.
"Banyak pengembang perumahan mengabaikan estetika, selain rumah dibangun juga ruko kecil-kecil bentuknya mirip panser kotak-kotak," katanya, Kamis (18/4/2013).
Dia mencontohkan saat ini pengembang tidak memperhatikan kebutuhan areal parkir untuk kendaraan dalam setiap pembangunan seperti ruko.
Selain itu, pengembang juga memaksakan jalur hijau untuk dibangun berdekatan dengan lahan pembangunan dan berakhir dengan tidak terurus. Selain jalur hijau, pengembang juga memaksakan pembangunan dengan penyempitan jalan masuk ke kawasan tersebut.
"Pengembang juga memanfaatkan lahan jalan untuk bangunan. Termasuk ada kawasan yang seharusnya dibuat untuk dua jalur jadi hanya satu jalur saja karena sudah ada bangunan yang berdiri di atasnya," kata dia.
Dia menilai kondisi itu justru menyudutkan pengembang di mata masyarakat karena dinilai lebih mementingkan kepentingannya sendiri dengan mengutamakan kerja efisien dan efektif serta dianggap berspekulasi tanpa perencanaan yang matang.
Namun Wagub juga tidak sepenuhnya menyalahkan pihak pengembang karena dalam setiap pendirian bangunan juga ada peran Pemkot yang memiliki wewenang menerbirkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Selain itu, dia juga menyalahkan Badan Pengusahaan Batam yang juga mengeluarkan izin pengelolaan lahan yang tidak konsisten peruntukannya.
"Dosa pengembang ini tidak berdiri sendiri, pemkota yang memberikan 'advise planning' mengeluarkan IMB, memberikan persetujuan yang seharusnya melakukan pertimbangan dari berbagai aspek sebelum izin itu dikeluarkan," kata dia.