BISNIS.COM, BATAM--Pemerintah akan mengoperasikan kapal patroli untuk mengawasi kelautan Indonesia dari ilegal fishing di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) menyusul pembuatan empat kapal patroli baru pada tahun ini.
Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Syahrin Abdurrahman mengungkapkan proyek pembuatan kapal yang mampu menjelajahi jarak hingga 200 mil atau ZEE tersebut dibangun di tiga galangan kapal dalam negeri yakni Jakarta, Surabaya dan Lampung.
Rencananya empat kapal yang disebut Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) tersebut akan beroperasi pada 2015 mendatang.
"Ada empat sekaligus kapal SKIPI. Sedang dibuat dan tinggal dananya saja. Rencananya 2015 selesai," katanya di Batam, Selasa (16/4/2013).
Menurutnya, dana untuk membuat satu unit kapal dengan kapasitas 500-600 ton tersebut membutuhkan dana sekitar Rp140 miliar. Tahap awal kapal itu akan ditempatkan di wilayah perairan Indonesia barat.
Dan tahap kedua juga ditargetkan empat unit untuk wilayah perairan Indonesia.
Dia mengatakan saat ini kapal patroli perikanan dari KKP hanya mampu menempuh jarak laut sejauh 70 mil dari garis pantai. Padahal PSDKP menilai pencurian ikan justru banyak terjadi di ZEE 200 mil milik Indonesia.
Jumlah kapal patroli 70 mil tersebut sebanyak 27 unit dan yang beroperasi hanya sebanyak 24 unit dengan 116 hari layar. Kondisi tersebut dianggap sangat tidak maksimal untuk mengawasi kelautan Indonesia.
"Kapal-kapal patroli yang dimiliki KKP saat ini hanya mampu menempuh jarak sekitar 70 mil, berdasarkan kapasitas bahan bakar dan kecepatan yang bisa ditempuhnya. Padahal banyak pencurian ikan dilakukan di Zona Ekonomi Eksklusif 200 mil," paparnya.
Meski begitu, lanjutnya, seharusnya Indonesia membutuhkan 80 kapal patroli untuk mengawasi seluruh perairan Indonesia khususnya di ZEE dari praktek ilegal fishing.
Selain upaya penambahan kapal patroli, Syahrin menambahkan PSDKP juga melalukan kerja sama dengan instansi lainnya seperti TNI-AU untuk pengawasan berbasis pengamatan atau integrated surveillance system (IIS) sejak 2010.
Dengan adanya sistem informasi yang terintegrasi, menurutnya, para pelaku illegal fishing akan diketahui keberadaannya.
"Sekarang kami juga menggunakan sarana surveillance yang disinergikan dengan ISS. Jadi bukan lagi patroli tapi dengan intercept, langsung ditangkap dan dibawa ke Satker PSDKP," paparnya.
Ketua Komisi IV DPR RI Mochammad Romahurmuziy dalam kunjungannya ke Satker PSDKP Batam mengatakan DPR siap mendukung rencana KKP yang ingin membuat kapal patroli khusus untuk mengawasi ZEE Indonesia.
"Tidak lagi 70 mil, karena yang dibutuhkan sebetulnya 200 mil. Laut kita tidak diawasi maksimal dan butuh dukungan meningkatkan hari layar dan pengawasan agar kedepan mereka bisa berfungsi optimal," katanya.