BISNIS.COM, BATAM--Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam akan melakukan aksi demo bertempat di Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tanjung Pinang di Batam besok, Rabu (17/4/2013).
Aksi demo itu menuntut agar PHI melaksanakan Putusan MK no.19/2011 dan menolak PHK massal yg terjadi di PT.UNISEM-Batam dan PT.PBD-Bintan. Selain itu FSPMI juga menuntut PHI agar berlaku adil, jujur dan bersih tanpa suap.
"Aksi demo ini gabungan pekerja PT UNISEM Batam dan PT Pulau Bintan Djaya (PBD) Bintan," ujar Palguno, Korlap Aksi FSPMI Batam dalam pesan singkat, Selasa (16/4/2013).
Dalam keterangannya, dia juga mengatakan aksi besok merupakan aksi pemanasan menjelang Hari Buruh atau Mayday yang jatuh pada 1 Mei mendatang.
"Ini juga pre alert sebelum Mayday," sambungnya.
Rencananya, aksi tersebut akan berlangsung sejak pukul 9 pagi hingga pukul 3 siang waktu setempat di dua tempat terpisah itu. PHI sendiri berlokasi di Sekupang sementara PN berada di Batam Center.