Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENYERANGAN LP CEBONGAN: Kompolnas Panggil Mantan Kapolda DIY

BISNIS.COM, JAKARTA—Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memanggil mantan Kapolda D.I. Yogyakarta Brigjen Sabar Rahardjo (yang baru saat ini Kapolda DIY dijabat oleh Brigjen Haka Astana M Widya) untuk memberikan sejumlah klarikasi terkait

BISNIS.COM, JAKARTA—Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memanggil mantan Kapolda D.I. Yogyakarta Brigjen Sabar Rahardjo (yang baru saat ini Kapolda DIY dijabat oleh Brigjen Haka Astana M Widya) untuk memberikan sejumlah klarikasi terkait dengan kasus penyerangan Lapas Kelas II B Cebongan, Sleman.

“Sudah kami surati dan kami panggil besok [Rabu 17/4/2013, di Kantor Kompolnas]. Beliau [Sabar Rahardjo] sekarang ada di Jakarta. Kami minta klarifikasi bener atau tidaknya, dan juga ada indikasi pembiaran dari polisi setempat,” kata Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan hari ini, Selasa (16/4/2013)

Adapun sejumlah klarifikasi itu adalah untuk meluruskan isu-isu yang berkembang saat ini, seperti sebutan labelisasi preman, dugaan pembiaran dari kepolisian DIY, dan pemecatan yang tidak jelas.

Kompolnas juga meminta kepada mantan Polda DIY itu untuk membuat surat pernyataan tentang 4 korban yang dititipkan di Lapas Cebongan, Sleman.
Pada pekan lalu, 4 keluarga korban mengunjungi kantor Kompolnas. Mereka membantah sebutan ‘preman’ kepada anggota keluarganya. “Indikasi dari preman itu apa?” kata mereka.

Sementara itu, Victor—kakak kandung dari korban Yohanes Juan—menyesalkan adanya pernyataan dari mantan Kapolda DIY yang menyebutkan bahwa Bripka Yohanes Juan telah dipecat sejak 2 tahun lalu karena kasus narkoba.

“Dia masih aktif dan belum dipecat. Ini saya masih punya slip bukti gaji dari Juan bulan lalu [Maret],” katanya.

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan ‘agak’ prihatin dengan kasus tersebut. Oleh karena itu, dia mengharapkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bisa ikut berpatisipasi dalam kasus tersebut terlepas dari penangangan oleh tim investigasi TNI AD.
Propam, tegasnya, harus turun tangan, sehingga diharapkan tidak menjadi divisi yang hanya tajam ke bawah, tetapi juga tajam atas.

“Dengan kata lain, terkait dengan kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pimpinan Polda setempat itu saya kira harus diverifikasi agar kemudian dugaan Polri yang melakukan pembiaran ,cuci tangan, cari selamat, itu bisa dibantah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Winda Rahmawati
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper